Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Bakal Tanya Kapolri Soal Warga Ditangkap Karena Bentangkan Poster ke Jokowi

Komisi III DPR angkat bicara mengenai penangkapan terhadap sejumlah warga yang membentangkan poster untuk mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi III DPR Bakal Tanya Kapolri Soal Warga Ditangkap Karena Bentangkan Poster ke Jokowi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR angkat bicara mengenai penangkapan terhadap sejumlah warga yang membentangkan poster untuk mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memastikan komisinya bakal menanyakan perihal penangkapan tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Itu kan kita harus tanya dulu kepada pihak kepolisian masalahnya apa. Kan tidak serta merta polisi kan langsung menangkap atau apa. Jadi nanti akan kami tanyakan ke pak Kapolri," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Universitas Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, ditangkap pihak kepolisian karena hendak membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke universitas tersebut, pada Senin13 September 2021.

Seminggu sebelumnya, seorang pria di Blitar juga diamankan saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kota Blitar pada 7 Agustus 2021.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 82 Tahun 2021, Menteri Agama: Momentum Bagi Dunia Pesantren

Pria tersebut diamankan karena membentangkan poster saat mobil yang membawa Jokowi tengah melintas hendak menuju ke makam Bung Karno.

Berita Rekomendasi

Poster tersebut bertuliskan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar."

Namun, polisi tak menahan para warga itu.

Baca juga: PKB: PAN Jangan Tekan dan Paksa Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet

Polisi menjelaskan bahwa para warga itu kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Kalau urusan-urusan ini kan pidana ya pidana umum kita harus tanyakan dulu pada yang menyidiknya gitu lah. Apakah ada hal-hal yang dilanggar atau tidak nanti kita akan Komisi III dalam rapat dengar pendapat kita akan tanyakan ke Pak Kapolri terkait hal ini, di Blitar tadi ya," ujar Adies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas