Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurul Ghufron Bantah KPK Tawari Pegawai TMS Kerja di BUMN

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pimpinan tidak ada yang menyuruh pegawai gagal jadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut mengundurkan diri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Nurul Ghufron Bantah KPK Tawari Pegawai TMS Kerja di BUMN
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menawarkan 57 pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Malah, dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pimpinan tidak ada yang menyuruh pegawai gagal jadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut mengundurkan diri.

"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata Ghufron saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Pegawai KPK Tak Lolos TWK Mulai Ditawari Kerja di BUMN

Ghufron mengaku tidak mengetahui perihal surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke perusahaan pelat merah. 

"Yang jelas form-nya (surat permohonan) saya enggak tahu. Kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu," dia menjelaskan. 

Ghufron mengatakan, tidak semua 57 pegawai nonaktif mengindahkan penawaran bekerja di BUMN.

Dia mengklaim ada sebagian dari mereka yang meminta bantuan kepada pimpinan.

Berita Rekomendasi

"Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya. 

Baca juga: Benarkan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN, Novel Baswedan: Penghinaan

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai nonaktif KPK mengaku didekati oleh dua pejabat struktural lembaga antirasuah, yaitu Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan. 

Pegawai nonaktif itu menyatakan ditawari program untuk disalurkan ke BUMN dengan syarat memberikan surat pengunduran diri terlebih dahulu yang ditunggu untuk disampaikan di rapat pimpinan Senin (13/9/2021) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas