Ujian SKD CPNS Kemenag Tahap II Dimulai 15 September 2021, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kementerian Agama (Kemenag) Tahap II dimulai 15 September 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kementerian Agama (Kemenag) segera digelar.
Ujian SKD CPNS Kemenag Tahap II dimulai terlebih dahulu, yakni mulai 15 September 2021 hingga 3 Oktober 2021.
Artinya, besok Rabu (15/9/2021) adalah hari pertama pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag Tahap II.
Kali ini, untuk tes SKD Kemenag Tahap II dilaksanakan di empat provinsi.
Di antaranya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.
Baca juga: Materi TWK SKD CPNS 2021: Simak Perbedaan Bela Negara, Patriotisme, Nasonalisme dan Cinta Tanah Air.
Hal tersebut, tertuang dalam Surat Pengumuman tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan CPNS Kemenag 2021 Tahap II.
Peserta wajib mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Selanjutnya, peserta mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan sesuai protokol kesehatan.
Adapun untuk tes SKD CPNS Kemenag Tahap I akan digelar 20 September 2021 sampai 7 Oktober 2021.
Jadi, Anda masih bisa mempersiapkan apa saja yang menjadi syarat tes SKD.
Mulai dari wajib swab PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif, membawa pita merah putih mengisi formulir Deklarasi Sehat.
Mengenai jadwal dan lokasi ujian, dapat dilihat melalui situs SSCASN maupun laman masing-masing instansi.
Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenag 2021