Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: 129 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya telah menindak 126 kasus yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanj

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri: 129 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2021
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers seudai melakukan pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). Dalam kunjungannya Kapolri kali ini merupakan bentuk silaturahmi antara Polri dengan ormas-ormas islam yang ada dan mampu bersinergi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya telah menindak 126 kasus yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang 2021.

Sigit menerangkan setidaknya ada 129 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Karhutla tersebut.

Adapun luas lahan yang terbakar mencapai 634 ribu hektar.

"Kami laporkan bahwa sampai dengan 2021 kami sudah tangani kurang lebih 126 kasus yang melibatkan 129 tersangka dan luas lahan yang dibakar kurang lebih 634.052 hektar," kata Sigit saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).

Dijelaskan Sigit, Polri juga telah memperkuat penegakan hukum yang berkaitan dengan kasus Karhutla.

Baca juga: Kapolri Minta Awasi Munculnya Fenomena Revenge Travel di Objek Wisata

Di antaranya membuat kegiatan SKB bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup hingga Kejaksaan terhadap pelaku tindak pidana Karhutla pada 6 Mei 2021 lalu.

PADAMKAN API - Petugas dari BPBD Ogan Ilir melakukan pemadaman kebakaran lahan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2020). Total lahan yang terbakar dari bulan Januari hingga Agustus 2020 seluas 95,5 hektare di Sumatera Selatan (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI)
PADAMKAN API - Petugas dari BPBD Ogan Ilir melakukan pemadaman kebakaran lahan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2020). Total lahan yang terbakar dari bulan Januari hingga Agustus 2020 seluas 95,5 hektare di Sumatera Selatan (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) (TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI)

Ia menuturkan pihaknya juga berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku Karhutla.

Berita Rekomendasi

Hal ini pun telah sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebaliknya, pihaknya pun telah membentuk Satgas gabungan Karhutla yang melakukan asistensi dan supervisi ke wilayah dengan berkoordinasi untuk memperkuat penegakan hukum dengan criminal justice system.

"Sesuai arahan Presiden agar menghukum secara tegas bagi pembakar-pembakar hutan agar menimbulkan efek jera kita telah mengambil langkah-langkah dengan membentuk satgas gabungan Karhutla," tukas dia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas