Kapolri: Hutan Harus Kita Pertahankan Karena Warisan ke Anak Cucu
129 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang tahun 2021.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya 129 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang tahun 2021.
Sebaliknya, 634.052 hektar telah terbakar akibat perbuatan para pelaku.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya berkomitmen menindak tegas para tersangka yang melakukan tindak pidana Karhutla.
Dia bilang, hutan Indonesia menjadi nomor 3 terbesar di dunia.
Karena itu, kata Sigit, menjadi tugas pejabat negara untuk mempertahankan hutan tetap lestari dari para pelaku pembakaran.
Hal ini untuk menjaga oksigen yang dihasilkan dunia juga tidak menjadi menurun.
"Kita tau bahwa saat ini memiliki hutan nomor 3 terbesar di dunia. Hutan kita adalah hutan yang harus terus kita pertahankan karena menghasilkan oksigen, menyimpan cadangan air, mencegah erosi, menyuburkan tanah, habitat flora dan fauna serta sarana kehidupan manusia yang harus kita terus pertahankan karena ini warisan yang kita turunkan ke anak muda dan cucu kita," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Kapolri Didesak Jelaskan Penangkapan Warga dan Mahasiswa Bentangkan Spanduk saat Kunker Jokowi
Dijelaskan Sigit, pihaknya juga selama ini telah menerapkan strategi pencegahan dan penanganan Karhutla dengan memprioritaskan pola deteksi dini baik hardspot maupun softspot.
Caranya, dengan cara memonitoring rutin dan meningkatkan frekuensi patroli dengan langkah-langkah pencegahan dan aksi deteksi dini. Selain itu juga membangun Geospatial Analytics Center.
"Kami pantau bersama TNI dan seluruh stakeholder, meningkatkan patroli bersama TNI dan seluruh stakeholder dan masyarakat. Melakukan edukasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga telah memasang setidaknya 28 Closed Circuit Television (CCTV) untuk mendeteksi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di 10 Polda yang dinilai rawan di Indonesia.
Menurut Sigit, rencananya CCTV itu akan bertambah menjadi 40 unit hingga akhir tahun 2021. Pemasangan akan dilakukan secara bertahap.
"Sebagaimana dilaporkan Asops bahwa saat ini di tahap pertama sudah terpasang 28 CCTV di 10 Polda rawan. Dan ke depan di bulan Desember 2021 akan dipasang 40 CCTV di 10 Polda dan ditambah lagi di beberapa wilayah Polda rawan Karhutla yang mungkin secara bertahap akan dipasang," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.