KPK Apresiasi Dedikasi 57 Pegawai yang Bakal Diberhentikan Akhir Bulan Ini
KPK akan memberhentikan dengan hormat terhadap 57 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan dengan hormat terhadap 57 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.
KPK mengangkat topi setinggi-tingginya untuk mereka semua.
"KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasinya kepada segenap pegawai yang diberhentikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/2021).
Alex mengatakan semua orang yang dipecat itu sudah bekerja keras memberantas korupsi di Indonesia bertahun-tahun.
Mereka semua pantas mendapatkan apresiasi tertinggi dari para pimpinan KPK.
Baca juga: Soal Pegawai Tak Lulus Tes ASN, KPK Ogah Disebut Sebagai Penyalur Tenaga Kerja
"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK menjadi bagian dari amal soleh dan jasa bagi bangsa dan negara," kata Alex.
Alex meminta sikap antikorupsi mereka semua tidak pudar.
Lembaga antirasuah berharap mereka semua tetap menjadi rekan KPK dalam memberantas rasuah di Indonesia ke depannya.
Baca juga: Firli Bahuri Beri Garansi KPK Pecat Pegawai Sesuai Undang-undang
"Kami percaya pegawai KPK yang sudah di berhentikan tidak akan meninggalkan nilai nilai integritas," kata Alex.