Sebanyak 25 Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Teridentifikasi, 16 Jenazah Dalam Proses
Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 25 dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, 16 sedang dalam proses
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah berhasil mengidentifikasi 25 dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Proses indentifikasi tersebut dilakukan dengan mencocokan DNA keluarga korban serta data medis pemeriksaan.
Dengan demikian, jumlah korban yang belum teridentifikasi berjumlah 16 jenazah.
Sespusdokkes Polri, Kombers Pramujoko menyebut bahwa perlu adanya waktu dalam pemeriksaan DNA ini.
Mengingat, pemeriksaan DNA itu tidaklah mudah dilakukan.
Apalagi jumlah korban kebarakan ini mencapai 41 orang.
Baca juga: Polisi: Pemeriksaan Kalapas Tangerang Masih Bersifat Umum, Saksi Lain Segera Diperiksa
Baca juga: Benang Kusut Over Kapasitas Lapas, Problem Menahun yang Gagal Dibereskan Pemerintah
Pramujoko menyebut, data ante mortem yang diterima oleh Tim DVI bertahap.
Sehingga proses pemeriksaannya pun bertahap.
"Proses pemeriksaan DNA itu tidak gampang juga. Seperti kita ketahui bahwa proses datangnya data ante mortem itu juga bertahap, sehingga selesai pemeriksaan itu juga bertahap," terang Pramujoko dikutip dari Kompas Tv, Rabu (15/9/2021).
Pramujoko berharap, proses pemeriksaan dapat segera selesai.
Jadi ke 16 jenazah ini dapat segera diserahkan kepada keluarganya masing-masing.
"Kita sama-sama berharap proses pemeriksaan yang ke 16 orang ini dalam waktu dekat atau harapan saya minggu ini dapat selesai semuanya," harap Pramujoko.
Baca juga: Yasonna Didesak Mundur Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, Komisi III: Tak Akan Selesaikan Masalah Juga
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengabarkan, pihaknya telah menerima seluruh data ante mortem dari ke 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Termasuk juga data dari dua warga binaan yang berasal dari negara lain, Warga Negara Asing (WNA).