Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Kenapa BSU Belum Cair? Ini Alasannya

BSU Rp 1 juta disalurkan secara bertahap kepada pekerja, cek daftar penerima bantuan di bsu.kemnaker.go.id. Jika belum cair, mungkin ini alasannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cek Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Kenapa BSU Belum Cair? Ini Alasannya
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang BLT Subsidi Upah - BSU Rp 1 juta disalurkan secara bertahap kepada pekerja, cek daftar penerima bantuan di bsu.kemnaker.go.id. 

Pihak Kemnaker mengimbau agar pekerja atau buruh selalu mengecek status BSU secara berkala.

Tahap Penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.

Cara Cairkan Bantuan Bagi Penerima BSU yang Tak Miliki Rekening Himbara:

Berita Rekomendasi

- Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara.

- Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.

- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.

- Setelah itu penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.

- Kemudian penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Subsidi Upah 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas