Cek Penerima BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Kenapa BSU Belum Cair? Ini Alasannya
BSU Rp 1 juta disalurkan secara bertahap kepada pekerja, cek daftar penerima bantuan di bsu.kemnaker.go.id. Jika belum cair, mungkin ini alasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) adalah program bantuan yang diberikan khusus kepada para pekerja dan buruh untuk memperbaiki sektor perekonomian masyarakat.
BSU dialokasikan kepada 8,8 juta pekerja pada tahun ini, dengan total anggaran sebesar Rp 8,8 triliun, hal tersebut disampaikan oleh pihak Kemenkeu melalui instagram resminya @kemenkeuri.
Bantuan subsidi gaji disalurkan langsung ke rekening calon penerima bantuan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Bagi pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan dibuatkan rekening yang baru untuk proses penyalurannya.
BSU hanya akan disalurkan kepada para pekerja dan buruh yang sesuai dengan syarat atau kriteria, sebagai berikut:
a. WNI
b. Kategori Peserta Penerima Upah
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021
d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
f. Sektor Usaha
Para pekerja/buruh yang sesuai kriteria akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 500 ribu/per bulan, yang akan ditransfer dua bulan secara sekaligus.
Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Ini Alasan BSU Belum Cair
Baca juga: Cek BLT Subsidi Upah Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Ternyata Ini Alasan Mengapa BSU Belum Cair
Cara Cek BSU:
1. Cek Website Kemnaker.go.id
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.