Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Dorong Kejagung Seret Semua Pihak yang Terlibat Kasus Asabri

Ahmad Sahroni mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) tak berhenti hanya menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan Korupsi di PT Asabri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Dorong Kejagung Seret Semua Pihak yang Terlibat Kasus Asabri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap delapan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) tak berhenti hanya menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan Korupsi di PT Asabri. 

Sebab para tersangka baru tersebut diduga 'kroco' dan bukan termasuk aktor  intelektual dan aktor kakap dalam  megaskandal kasus Asabri. 

"Harus dikejar mereka. Tar pasti dapat (aktor intelektual dan aktor kakap-red), ini kan masih berproses di Kejagung," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (16/9/2021). 

Karena itu, legislator Partai NasDem ini meminta tim penyidik Kejagung agar terus mengembangkan kasus tersebut.

Empat tersangka baru harus menjadi pintu masuk mengungkap siapa pemain utama atau aktor intelektual penyelewengan dana Asabri. 

Untuk itu, dia berharap Kejagung proporsional dan transparan. Jangan ada yang ditutupi apalagi tebang pilih tersangka karena ada kepentingan pihak tertentu. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni minta Kapolri untuk mengevaluasi hingga bongkar jalan permanen pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni minta Kapolri untuk mengevaluasi hingga bongkar jalan permanen pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (16/6/2021). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Termasuk mereka orang dekat para tersangka yang diduga ikut "goreng menggoreng' saham, harus ditelisik. Jika ditemukan fakta hukum harus diproses. 

Berita Rekomendasi

"Siapapun itu, semua yang terlibat harus diproses," ujarnya. 

Dalam persidangan kasus PT Asabri di Pengadilan Tipikor mengungkap fakta-fakta baru. Di antaranya adanya pertemuan Heru Hidayat dengan mantan Dirut PT Asabri Sonny Widjaja. 

Baca juga: Kejagung Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Asabri 

Dalam pertemuan itu di antaranya membicarakan komitmen penyelamatan keuangan Asabri. 

"Kepentingan Pak Sonny Widjaya melakukan upaya-upaya untuk selamatkan Asabri dengan melakukan komitmen tertentu dengan pihak-pihak yang akan selamatkan Asabri," kata Heru Buwono, salah satu tim kuasa hukum Sony Widjaja, di Pengadilan Tipikor, Senin (13/9) lalu. 

Menurutnya, sebelum Sonny Widjaja menjabat Dirut Asabri, banyak masalah di Asabri. Salah satunya hasil investasi yang bolong hingga triliunan. Karena itu, kliennya berupaya memperbaiki. 


Dengan itikad baik untuk memperbaiki keuangan Asabri, Sonny langsung memerintahkan komite investasi membuat analisa dan cara untuk selesaikan masalah lama. 

"Upaya Pak Sonny melakukan komitmen dengan sejumlah pihak. Nah sebelum pelaksanaan komitmen tadi, terjadi case lain seperti Jiwasraya sehingga komitmen dari para pihak itu tidak bisa terlaksana," katanya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas