Isa Sempat Tak Percaya Adiknya Jadi Korban Kebakaran di Lapas Tangerang
Isa mengaku baru mendengar tempat sang adik menjalani pembinaan itu terbakar sekitar 4 jam setelah api padam.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohammad Ilham bin Juyono (36) adalah satu dari 41 narapidana yang meninggal dunia akibat terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu.
Kepergian Ilham untuk selamanya sempat diragukan oleh kakak kandungnya, Isa (38).
Isa mengaku baru mendengar tempat sang adik menjalani pembinaan itu terbakar sekitar 4 jam setelah api padam.
Isa mengatakan informasi yang disampaikan rekannya berdasarkan pemberitaan di televisi itu baru diterima pada pukul 08.00 WIB yang membuatnya bergegas menuju Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.
"Tau dari teman (kebakaran Lapas) sekitar jam 8an, langsung saya meluncur ke sini (RS Polri), sudah feeling sih pasti langsung dibawa ke sini," kata Isa kepada awak media saat ditemui jelang penjemputan jenazah Ilham, di RS Polri, Kamis (16/9/2021).
Tak menunggu waktu lama, dirinya kala itu langsung menuju ruang Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri guna meyakinkan langsung kondisi sang adik.
Baca juga: 38 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Sudah Diserahkan kepada Pihak Keluarga
Di dalam ruang DVI atau tempat penerimaan keluarga jenazah, Isa menanyakan perihal kepastian keadaan Ilham.
"Pak ada atas nama Muhammad Ilham, gak? Korban yang lapas," kata Isa mengulang pertanyaan kala dirinya mendatangi ruang DVI.
"Oh, kayanya ada, Pak," kata Isa lagi meniru omongan petugas di Rumah Sakit.
Hanya saja kata dia saat itu, nama ayah alias bin dari data yang disampaikan oleh petugas tidak sesuai dengan nama ayah kandungnya.
Alhasil dirinya meminta untuk, mencari ulang nama dari adiknya melalui sistem atau data manifest korban yang dimiliki tim DVI beserta foto para korban.
"Saya gak yakin adek saya. Coba lihat foto-fotonya," ucap dia mengulangi kembali ungkapannya saat di ruang DVI.
Setelah data tersebut terbuka, Isa mengatakan, secara tiba-tiba dirinya tidak bisa berucap.
Sebab, saat ditelusuri nama dengan kata kunci 'Ilham' tampilan wajah pada foto yang terpampang dalam manifest korban itu adalah wajah sang adik.
"Pas dibuka diklik fotonya langsung muka adek saya duluan (yang terlihat), kan 41 korban tuh, pas diklik langsung muncul adek saya. Saya gak bisa ngomong," katanya dengan mata berkaca-kaca.
Setelah dipastikan, Ilham menjadi satu dari 41 korban jiwa yang dibawa ke RS Polri, Isa langsung menghubungi kakak sekaligus abang iparnya.
Bahkan, kepengurusan data untuk dapat mengidentifikasi jasad sang adik yang turut terbakar langsung dilakukan.
"Minta data-datanya aja , KTP, KK jadi biar yang bersangkutan benar ini dari pihak keluarga, DNA dari saya sendiri diambil darah," tuturnya.
Padahal kata Isa, jika merujuk pada vonis kasus yang menjerat Ilham itu, sang adik yang memiliki kepribadian pendiam, akan tuntas menjalani masa tahanan pada Januari 2022.
"Dia (Almarhum Ilham) udah jalanin 5 tahun, mau keluar bebas, antara Januari (depan), abisin tahun ini karena udah 5 bintang, 5 tahun," ungkap Isa.
Atas terjadinya insiden kebakaran ini, dirinya turut menyayangkan kinerja atau pengawasan dari pihak Lapas.
Sebab kata dia, harapan sang adik untuk dapat menata hidup yang lebih baik lagi setelah bebas hilang begitu saja, karena adanya dugaan kelalaian dari petugas.
"Dia masih punya hak buat hidup lagi kan mau keluar mau berubah, selama dibina itu kan dia mau berubah, ada kesempatan dia mau bersihin diri dia lagi hilang begitu aja udah," ucapnya.
Atas dasar itu, dirinya meminta adanya ketegasan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya yang masih mengusut insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini hingga tuntas.
Pasalnya, dari insiden kebakaran ini, puluhan narapidana termasuk Ilham menjadi korban meninggal dunia.
"Iya intinya begitu (ditetapkan tersangka dan dipidana). Intinya ada yang tanggung jawab saja atas insiden ini, semoga kesananya jangan ada yang seperti ini lagi," kata Isa.
Tak hanya itu, jika nantinya telah ada penetapan tersangka, maka pihak yang dijadikan tersangka itu harus dihukum setimpal.
Hal tersebut karena kata dia, kebakaran yang diduganya karena ada kelalaian ini telah menelan puluhan korban jiwa.
"Sangat berharap sih kalau mau sih ada gitu yang bertanggung jawab jadi pihak keluarga yang lainnya juga merasa lega gitu setimpal lah, karena sudah melebihi (nyawa meninggal) 48 orang korban, dan luka," ucapnya.
Dirinya berharap, dengan adanya pidana yang setimpal dapat membuat pihak Lapas bisa memperbaiki kondisi yang telah terjadi kemarin, sehingga di kemudian hari tak terulang.
"Jangan ada yang begini lagi (kebakaran) kasihan benar, perih banget ngerasain nya, apalagi yang mau keluar bebas itu ngerasainnya sakit banget," tukasnya.