Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka Siang Ini, Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 21 dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka Siang Ini, Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi. Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 21 dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB. 

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.

Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Baca juga: Sekjen PMI: Palang Merah Sedunia Masih Kaji Bantuan untuk Afghanistan dan Myanmar

Syarat Peserta

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

BERITA REKOMENDASI

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.


Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Peserta juga akan menerima dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Maliana)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas