Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Tegaskan Tujuan Kas Pemda Disimpan di Perbankan Bukan untuk Cari Bunga

Uang kas Pemda yang disimpan di perbankan bukan dalam rangka mencari bunga tetapi sudah dipersiapkan untuk peruntukannya.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendagri Tegaskan Tujuan Kas Pemda Disimpan di Perbankan Bukan untuk Cari Bunga
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Uang kas Pemda yang disimpan di perbankan bukan dalam rangka mencari bunga. 

Selain itu, pembayaran yang dapat dilakukan mendahului prestasi hanya untuk pembayaran uang muka.

“Tapi apakah kemudian kami mencari bunga? Enggak sama sekali,” jelas Ganjar.

Berbagai faktor yang membuat adanya pengendapan kas daerah di perbankan, salah satunya karena memiliki SILPA.

Bila saat ini masih ada saldo di perbankan, maka itu akan digunakan untuk membayar kegiatan pada periode akhir tahun ini.

Sedangkan Saldo pada akhir tahun, bakal dihitung sebagai SILPA 2022, yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat, seperti gaji ASN, pembayaran listrik, pengelolaan sampah, dan sebagainya.

Ardian menjelaskan bahwa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkontraksi akibat pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor pendorong hal ini terjadi.

Baca juga: Kemendagri: Keberadaan Tokoh Masyarakat di Distrik Papua Membantu Program Prokes

Namun, setidaknya Kemendagri mencatat, terdapat 3 (tiga) jenis retribusi yang naik, yakni retribusi belanja kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman, dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, hampir seluruh sektor PAD lainnya mengalami penurunan, misalnya saja perhotelan dan restoran.

Kondisi seperti ini diperparah dengan adanya dana transfer pusat yang turut terkoreksi akibat refocusing dan ketidakpastian realisasi pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, Pemda diberikan kesempatan untuk dapat melakukan manajemen kasnya melalui mekanisme penyimpanan di perbankan, hingga waktunya dicairkan sesuai peruntukannya.

“Pada saat pemda butuh, bahkan hari ini sekalipun langsung kontek ‘kembalikan uangnya, mau kita bayar,’ itu bisa langsung dicairkan. Jadi deposito atau di perbankan itu dalam rangka manajemen kas,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas