Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lima Guru Besar Antikorupsi Bicara terkait Penyelesaian Polemik TWK

Hibnu menilai Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan harus mampu mengambil kebijakan tepat dalam menangani masalah pegawai KPK.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Lima Guru Besar Antikorupsi Bicara terkait Penyelesaian Polemik TWK
Tribunnews.com/ Srihandriatmo Malau
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra 

Sebab untuk saat ini, menurutnya tak ada harapan berharap kepada Presiden Jokowi untuk mendorongnya mengikuti Rekomendasi Ombudsman dan Rekomendasi Komnas HAM, termasuk mengangkat 51 dan 24 lainnya Pegawai KPK itu menjadi ASN di KPĶ.

"Sekali lagi saya tekankan harus mengganti Presiden/Wakil Presiden dan tidak memilih atau memenangkan Partai Politik yang berkoalisi dengan Presiden Jokowi," kata Marwan.

"Apabila hal itu berhasil, saya percaya eksistensi KPK seperti saat dibentuk mulai dari KPK Jilid-1 sampai KPK Jilid-4 akan berkumandang kembali dalambpemberantasan korupsi secara berintegritas, profesional, dan berani melaksanakan tugas dan kewajibannya," tandasnya.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas