Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 di www.prakerja.go.id dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in LOGIN www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Ini Cara Daftarnya
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. Simak cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 di www.prakerja.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021).

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id dibuka hari ini mulai pukul 12.00 WIB.

"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka gelombang 21," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.

Adapun kuota peserta dalam gelombang 12 ditetapkan sebanyak 754.929.

Kuota itu merupakan sisa kuota program Kartu Prakerja semester 2 dengan anggaran Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan.

Baca juga: CARA Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20, Buka www.prakerja.go.id, Batas Waktu 30 Hari!

Dijelaskan Louisa, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 di www.prakerja.go.id dibuka selama beberapa hari ke depan. 

Karena itu, pendaftar tidak perlu terburu-buru.  

BERITA TERKAIT

Pastikan pengisian data dilakukan dengan benar.

"Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar," ujarnya. 

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21

Untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja, pelamar harus memenuhi sejumlah syarat. 

Karena adanya Pandemi, Kartu Prakerja ini diprioritaskan untuk korban PHK. 

Secara lengkap, berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 21: 

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas