Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 di www.prakerja.go.id dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in LOGIN www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Ini Cara Daftarnya
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. Simak cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 di www.prakerja.go.id 

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21

Bagi yang sudah mendaftar di Kartu Prakerja gelombang sebelumnya namun belum lolos, bisa untuk kembali mendaftar di Kartu Prakerja gelombang 21. 

BERITA TERKAIT

Untuk pelamar yang sudah memiliki akun, berikut cara mendaftarnya: 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS

Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja.
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 16. Kuota yang disediakan hanya 300 ribu. Simak tips lolos seleksi Kartu Prakerja. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Baca juga: PENYEBAB Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Sistem Seleksi Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas