Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam 4 Tahun, KPK 2 Kali Operasi Senyap di Kalsel

Selama kurun waktu 4 tahun, KPK tercatat 2 kali melakukan OTT di Kalsel, pertama tahun 2017 silalu dan teranyar pada 15 September 2021.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dalam 4 Tahun, KPK 2 Kali Operasi Senyap di Kalsel
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. KPK menunjukan barang bukti uang suap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata dalam empat tahun terakhir sudah dua kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Catatan Tribunnews.com, OTT pertama pada Kamis (14/9/2017).

Ada sekira lima orang yang diamankan dari unsur DPRD, BUMD dan swasta

OTT kedua pada Rabu (15/9/2021) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Baca juga: Fakta Sidang Perdana Kasus Sate Sianida di PN Bantul

Berikut sejumlah rangkuman Tribunnews.com terkait dua OTT tersebut.

1. OTT di Banjarmasin 2017 Menyasar Anggota DPRD

KPK dilaporkan menangkap anggota DPRD Banjarmasin, pejabat BUMD, dan pihak swasta di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Berita Rekomendasi

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan kabar tersebut.

"Ya benar , Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam (Kamis, 14/9). Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD, BUMD dan swasta. Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang," katanya dalam pesan singkat yang diterima, Jumat (15/7/2017).

Sebelum dibawa ke Jakarata, pihak yang diamankan sempat dibawa ke Polda Kalsel.

(Dari Kiri ke Kanan) - Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Transis, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Andi Effendi, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). Tim penyidik KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait pengesahan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp 1 triliun, dan menangkap empat orang terdiri atas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Transis. TRIBUNNEWS/HERUDIN
(Dari Kiri ke Kanan) - Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Transis, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM Andi Effendi, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). Tim penyidik KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait pengesahan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih senilai Rp 1 triliun, dan menangkap empat orang terdiri atas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih, Transis. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

OTT Banjarmasin, KPK Tetapkan Empat Tersangka Termasuk Ketua DPRD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin.

Hasilnya, Jumat (15/9/2017) malam, KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Transis.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ‎mengatakan keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap persetujuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp50,5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas