LOGIN www.prakerja.go.id, PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Ini Syarat-syaratnya
Berikut syarat-syarat serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 21.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat-syarat serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 21.
Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka per kemarin, Kamis (16/9/2021), pukul 12.00 WIB.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu membenarkan hal tersebut.
“Dengan kuota 754.929,” kata Louisa kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Louisa menjelaskan, kuota 754.929 berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 sebesar Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan.
Lantas, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja
- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja.
- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Baca juga: Surat Yasin Lengkap Ayat 1-83 dalam Tulisan Arab-Latin, Dilengkapi Artinya
- Login ke laman www.prakerja.go.id.
- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.
- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.
Berita soal Kartu Prakerja lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika/Nuryanti)