Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Ingatkan Kasus Seperti Sengketa Sipadan dan Ligitan Jangan Sampai Terulang

“Kita tidak ingin satu jengkal pun tanah NKRI hilang atau diambil negara lain, karena kelemahan kearsipan dokumentasi,” ujarnya.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mendagri Ingatkan Kasus Seperti Sengketa Sipadan dan Ligitan Jangan Sampai Terulang
Puspen Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak ingin kejadian serupa seperti kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan terulang  akibat lemahnya kearsipan nasional Indonesia.

Hal ini disampaikan Mendagri saat memberikan pengarahan di HUT ke 11 Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Jumat (17/9/2021) secara virtual.

“Kita tidak ingin satu jengkal pun tanah NKRI hilang atau diambil negara lain, karena kelemahan kearsipan dokumentasi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Sengketa Sipadan dan Ligitan adalah persengketaan Indonesia dan Malaysia atas kepemilikan terhadap kedua pulau yang berada di Selat Makassar itu.

Mendagri menegaskan semua kegiatan pengelolaan perbatasan yang menghasilkan dokumen penting yang bernilai arsip, harus dijaga dan dirawat untuk kedaulatan negara.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian turun langsung memonitor penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (2/9/2021).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian turun langsung memonitor penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (2/9/2021). (Puspen Kemendagri)

Dokumen-dokumen tersebut nantinya juga sekaligus menjadi sumber pembelajaran bagi masyarakat Indonesia saat ini dan generasi selanjutnya.

Menurut Mendagri, kasus Sipadan dan Ligitan menjadi pembelajaran yang pahit bagi Indonesia.

Baca juga: Mahfud MD: Ada Pulau di Aceh Barat Lebih Luas dari Sipadan-Ligitan, Diakui Milik Indonesia oleh PBB

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, BNPP akan berkolaborasi dengan Badan Arsip Nasional Indonesia, untuk memulai Gerakan Nasional Sadar Arsip Perbatasan Negara (GNSTA).

Sehingga semua dokumen tersebut dilakukan pengarsipan dengan cara yang sistematis dan menggunakan digitalisasi.

“Kasus sipadan dan ligitan beberapa waktu lalu adalah better lesson, bitter lesson, pelajaran pahit bagi kita. Kita tidak ingin ini terjadi lagi,” ujarnya.

Pada hari Jumat ini, bertepatan dengan perayaan 11 tahun pengelolaan batas negara yang dikoordinasikan BNPP, Mendagri meresmikan 3 program BNPP.

Diantaranya meresmikan ‘Pojok Baca Digital’ di PLBN, peluncuran buku Inovasi Sains untuk Pembangunan Perbatasan Indonesia, serta pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) untuk dimanfaatkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Semoga Allah SWT, memberikan bimbingan, petunjuk, dan kemudahan pada niat baik ini bagi kita semua,” ujarnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas