Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Polisi Lacak Pengguna Motor NMAX Biru
Bareskrim Polri turun tangan menungkap kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri turun tangan menungkap kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Diketahui sebelumnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di bagasi mobil yang terparkir di garasi rumahnya, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.
Sudah hampir 30 hari lamanya polisi melakukan penyelidikan, pelaku yang tega menghabisi nyawa dua wanita tersebut masih menjadi misteri.
Bareskrim Polri yang turun membantu penyidik Polres Subang mengungkap kasus tersebut meyakini bila aksi menghilangkan nyawa orang lain tersebut dilakukan secara berencana.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Ramadhan menyampaikan dugaan itu juga berdasarkan analisa dari penyelidikan yang telah dilakukan tim gabungan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca juga: Bareskrim Menduga Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang Pembunuhan Berencana
"Dimana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menganalisa kasus tersebut.
"Kemudian dilakukan analisa menggunakan CCTV," katanya.
55 titik CCTV dianalisa
Kepolisian diketahui saat ini sedang menganalisa 55 titik rekaman CCTV yang diduga terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Penyidik sudah melihat rekaman CCTV di 55 titik arah perjalanan dari wilayah Bandung ke Subang. Jadi dia sampai ke Subang," kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan pihaknya masih menilai kesesuaian keterangan saksi dengan CCTV yang didapatkan oleh Polri.
Termasuk, kata dia, mendalami alat komunikasi milik korban.
"Penyidik melihat kesesuaian antara keterangan saksi dengan CCTV. Penyidik juga melakukan analisa telekomunikasi dari alat komunikasi atau HP yang dimiliki korban," jelasnya.
Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Tauhidi Fachrurozi Tertangkap di Subang