Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Semua Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, 2 Jenazah Tunggu Legalitas DVI

Polisi mengabarkan keseluruhan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berada di RS Polri, telah berhasil teridentifikasi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi Sebut Semua Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, 2 Jenazah Tunggu Legalitas DVI
Tangkap Layar Kompas TV
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

TRIBUNNEWS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengabarkan keseluruhan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah berhasil teridentifikasi.

Proses identifikasi tersebut, kata Rusdi, sudah berlangsung sejak 8 hingga 15 September 2021.

Hal tersebut diungkap oleh Rusdi saat melakukan konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).

"Tim DVI tentunya telah mengidentifikasi seluruhnya 41 korban sejak mulai tanggal 8 sampai terakhir sekarang tanggal 15, lebih kurang 8 hari," kata Rusdi, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (17/9/2021).

Dari ke 41 korban tersebut, dua di antaranya masih menunggu legalitas dari Tim DVI Polri.

Baca juga: Jenazah Ricardo Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rencananya Dikirimkan ke Portugal Pekan Ini

Baca juga: Kemenkumham Tunggu Hasil Penyidikan Polisi Sebelum Renovasi Lapas Tangerang yang Terbakar

Tetapi secara fisik, jenazah kedua korban tersebut telah dapat dikenali.

Mereka adalah Samuel Machado Nhavene asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan.

Berita Rekomendasi

"Memang secara fisik sudah dikenali tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," terang Rusdi.

Atas dasar itu, Rusdi memastikan seluruh rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah korban telah dinyatakan selesai.

“Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dinyatakan telah berakhir. Dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi,” sebut Rusdi.

Identifikasi Jenazah Gunakan Data Ante Mortem

Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengabarkan pihaknya telah menerima seluruh data ante mortem dari ke 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

Termasuk juga data dari dua warga binaan yang berasal dari negara lain.

Data tersebut, kata Rusdi, didapat dari pemeriksaan kesehatan berkala di dalam Lapas.

Hal tersebut diungkap oleh Rusdi saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Kompas TV, Minggu (12/9/2021).

"Tim DVI telah mendapatkan seluruh data antemortem dari 41 korban tersebut, termasuk data dari dua WNA."

"Tim DVI mendapatkan (data) dari Lapas, kan ada pemeriksaan kesehatan segala macam, itu menjadi bagian data ante mortem dari yang bersangkutan."

Baca juga: Isa Ikut Rasakan Sang Adik Meregang Nyawa di Lapas Tangerang: Kepala Saya Rasanya Panas Terbakar

"Jadi data ante mortem dari 41 korban itu sudah dimiliki oleh DVI, dan sekarang sedang dilakukan pencocokan dengan data post mortem (data setelah kejadian kebakaran)" kata Rusdi.

Adapun keseluruhan jenazah yang telah teridentifikasi tersebut yakni:

Dari data yang diterima Tribunnews.com, berikut  44 nama korban meninggal dunia dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang;

1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung

6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna

11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan

Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Harus Ada yang Bertanggung Jawab dan Dihukum Setimpal

16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar

21. Irfan bin Pieter 
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin

26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani

31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue 

36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan (Menunggu Legalitas)
41. Samuel Machado Nhavene asal Nigeria (Menunggu Legalitas)

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fandi Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas