Polisi Sebut Semua Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, 2 Jenazah Tunggu Legalitas DVI
Polisi mengabarkan keseluruhan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berada di RS Polri, telah berhasil teridentifikasi.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengabarkan keseluruhan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah berhasil teridentifikasi.
Proses identifikasi tersebut, kata Rusdi, sudah berlangsung sejak 8 hingga 15 September 2021.
Hal tersebut diungkap oleh Rusdi saat melakukan konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).
"Tim DVI tentunya telah mengidentifikasi seluruhnya 41 korban sejak mulai tanggal 8 sampai terakhir sekarang tanggal 15, lebih kurang 8 hari," kata Rusdi, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (17/9/2021).
Dari ke 41 korban tersebut, dua di antaranya masih menunggu legalitas dari Tim DVI Polri.
Baca juga: Jenazah Ricardo Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rencananya Dikirimkan ke Portugal Pekan Ini
Baca juga: Kemenkumham Tunggu Hasil Penyidikan Polisi Sebelum Renovasi Lapas Tangerang yang Terbakar
Tetapi secara fisik, jenazah kedua korban tersebut telah dapat dikenali.
Mereka adalah Samuel Machado Nhavene asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan.
"Memang secara fisik sudah dikenali tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," terang Rusdi.
Atas dasar itu, Rusdi memastikan seluruh rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah korban telah dinyatakan selesai.
“Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dinyatakan telah berakhir. Dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi,” sebut Rusdi.
Identifikasi Jenazah Gunakan Data Ante Mortem
Mengutip Tribunnews.com, sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengabarkan pihaknya telah menerima seluruh data ante mortem dari ke 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi Kebakaran Lapas Tangerang
Termasuk juga data dari dua warga binaan yang berasal dari negara lain.
Data tersebut, kata Rusdi, didapat dari pemeriksaan kesehatan berkala di dalam Lapas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.