20.577 Siswa Ikuti Kompetisi Sains Nasional Tingkat Provinsi
Total persentase kehadiran peserta dari 9 bidang studi pada saat mengikuti tes yaitu 97.2 persen dibandingkan tahun lalu hanya mencapai 91.7 persen.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbudristek telah menyelenggarakan Kompetisi Sains Nasional (KSN) tingkat provinsi.
Kompetisi jenjang SMA yang diselenggarakan mulai dari tanggal 13 hingga 16 September 2021 ini dilaksanakan secara daring.
"Tahun ini, KSN tingkat provinsi diikuti sebanyak 20.577 siswa dari seluruh Indonesia, yang terbagi ke dalam 9 bidang studi," ujar penanggungjawab kegiatan Kusri melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).
Kusri mengungkapkan pertama kalinya KSN-P tingkat provinsi ini diselenggarakan dengan menggunakan metode proktoring (pengawasan) aplikasi Zoom untuk menjaga kualitas pelaksanaan seleksi.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada semua peserta di manapun mereka berada.
"Setiap peserta wajib merekam dirinya menggunakan kamera pada saat pelaksanaan berlangsung, yang kemudian diawasi melalui Zoom oleh tim panitia KSN," ungkap Kusri.
Dibandingkan dengan pelaksanaan tahun lalu, pelayanan KSN-P tahun 2021 mengalami performa yang lebih baik.
Baca juga: Kemendikbudristek Akan Buat Film Pendek, Topiknya Dinamika Kebudayaan Indonesia
Tercatat total persentase kehadiran peserta dari 9 bidang studi pada saat mengikuti tes yaitu 97.2 persen dibandingkan tahun lalu hanya mencapai 91.7 persen.
Sebelum pelaksanaan, Puspresnas terlebih dahulu melakukan uji coba sistem daring pada tanggal 6 sampai 10 September 2021.
"Dari uji coba tersebut, dilakukan penyempurnaan sehingga pelaksanaan KSNP dengan sistem daring dapat berjalan lancar dan stabil," tutur Kusri.
"Lancarnya pelaksanaan KSN tingkat provinsi ini merupakan kerja sama panitia pusat dan dinas pendidikan provinsi," tambah Kusri.
Selain itu, Kusri mengatakan layanan pengaduan juga disediakan oleh Puspresnas agar dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari masyarakat.
Layanan pengaduan tersebut dapat diakses melalui berbagai media seperti media sosial Instagram, WhatsApp, maupun telegram.