Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Gedung Perkantoran, Cukup Kirim Email ke Alamat Ini

Untuk pelaku usaha, juga harus memiliki QR Code yang dipergunakan untuk melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Gedung Perkantoran, Cukup Kirim Email ke Alamat Ini
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas KAI Commuter membantu calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, yakni Stasiun Manggarai, Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Kebayoran, dan Palmerah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Skrining kesehatan dengan scan QR Code melalui Aplikasi PeduliLindungi mulai diterapkan di sejumlah tempat perkantoran.

Seiring dengan menurunnya jumlah kasus Covid-19, pemerintah kini mengizinkan tempat perkantoran untuk beroperasi dengan secara terbatas.

Dalam aturan yang disebutkan di Inmendagri No 42 Tahun 2021, wilayah dengan PPKM level 4,3 dan 2 diizinkan untuk beroperasi secara terbatas dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan serta skrining lewat aplikasi PeduliLindungi.  

Nantinya, setelah QR Code tersebut di scan melalui aplikasi PeduliLindungi, akan ditampikan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19, dan riwayat kontak atau infeksi Covid-19.

Masyarakat diimbau untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi kemudian menggunakanannya saat akan memasuki fasilitas umum tersebut.

Sementara untuk gedung tempat perkantoran, juga harus memiliki QR Code yang dipergunakan karyawannya untuk melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Arti Warna Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Cara Scan QR Code

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Pertama dan Kedua, Begini Cara Scan QR Code di PeduliLindungi

Lantas bagaimana cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk gedung perkantoran ini?

Berita Rekomendasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui akun Instagram, @kemenkominfo, menjelaskan ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi.

Pihak perkantoran atau instansi yang ingin mendapatkan QR Code, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Cara Pendaftaran Mendapatkan QR Code PeduliLindungi

Surat Permohonan QR Code
Pihak perkantoran, mal atau instansi apapun yang ingin mendapatkan QR Code, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengajukan surat permohonan ke registrasi.qrpl@kemkes@go.id

1. Pendaftar mengajukan surat permohonan ke alamat email registrasi.qrpl@kemkes@go.id,

2. Pendaftar menerima kemudian mengisi dan mengirim ulang formulir pendaftaran,

3. Pendaftar menerima email berisi username dan password untuk diaktivasi,

4. Setelah mengaktivasi, pendaftaran akan dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim lewat email.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas