Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Gedung Perkantoran, Cukup Kirim Email ke Alamat Ini
Untuk pelaku usaha, juga harus memiliki QR Code yang dipergunakan untuk melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
"Setelah tahap pendaftaran, nanti #SobatKom juga akan diminta untuk mengisi detail lainnya untuk kepentingan QR Code-nya. Yuk, langsung buat surat dan formulirnya serta kirim ke email registrasi.qrpl@kemkes@go.id ya," jelas akun @kemenkominfo.
Perlu diketahui, langkah yang sama juga berlaku bagi pelaku usaha seperti tempat mall atau fasilitas umum.
Hanya saja terdapat perbedaan pada alamat email yang dikirimkan untuk permohonan.
Untuk pengelola mall atau fasilitas umum, email surat permohonan mendapatkan scan QR Code dikirimkan ke alaman pusdatin@kemkes.go.id.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online di Pedulilindungi dan Vaksin Loket
Baca juga: Cara Memperbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin, Cukup Kirimkan Email ke Alamat Ini
Tentang Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking & tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19.
Melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung.
Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan.
Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik.
Dikutip dari laman Kemenkes, aplikasi PeduliLindungi telah terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.
Apabila seseorang menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes Covid-19.
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.