DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 21, Login di www.prakerja.go.id, Kuota 754.929, Ini Syaratnya
Program Kartu Prakerja gelombang 21 kembali dibuka mulai Kamis (16/9/2021). Login di www.prakerja.go.id. Ini syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 21 mulai Kamis (16/9/2021).
Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 tetap dilakukan dengan login melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, kuota yang akan dibuka pada Kartu Prakerja gelombang 21 sebanyak 754.929 peserta.
"Kami membuka Kartu Prakerja Gelombang 21. Kuotanya adalah 754.929 orang," ucap Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.
Baca juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Klik www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya
Baca juga: CARA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di Laman www.prakerja.go.id, Simak Syarat Lengkapnya
Louisa menambahkan, kuota 754.929 peserta berasal dari sisa kuota anggaran semester II 2021 sebesar Rp 10 triliun dan anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan.
Saat ini, Program Kartu Prakerja semester II telah membuka tiga gelombang dengan 1,6 juta penerima.
Diketahui, program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Program bantuan biaya ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, hingga pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Selain itu, program Kartu Prakerja adalah program ramah difabel.
Kaum difabel dianjurkan mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja bertujuan mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Berikut syarat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 21, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari prakerja.go.id:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sementara itu, berikut daftar kelompok yang tidak bisa menjadi penerima program Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPRD
3. ASN
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa dan perangkat desa maupun Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Masih dari situs yang sama, inilah cara bergabung menjadi peserta program Kartu Prakerja:
1. Pendaftaran
Daftar dengan data diri Anda.
Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
2. Seleksi
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Tes ini bertujuan agar bisa mengikuti seleksi gelombang, kemudian tunggu pengumuman hasilnya.
3. Pilih pelatihan
Pilih pelatihan yang Anda minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
4. Ikuti pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
5. Beri rating dan ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah Anda ikuti.
6. Insentif biaya mencari kerja
Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapat insentif Rp 600.000/bulan selama 4 bulan setelah Anda menyelesaikan pelatihan.
7. Insentif pengisian survei evaluasi
Isi tiga survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Maliana)