Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Irjen Napoleon Bonaparte, Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri

Pelaku penganiayaan YouTuber Muhammad Kece di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, ternyata Irjen Napoleon Bonaparte.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Irjen Napoleon Bonaparte, Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan YouTuber Muhammad Kece (kanan). Pelaku penganiayaan Muhammad Kece ternyata adalah Irjen Napoleon Bonaparte. 

Sebelumnya, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya bakal mendalami terkait pengawasan internal Rutan Bareskrim hingga kasus penganiayaan tersebut sampai terjadi.

"Nanti kita teliti lagi sampai terjadi itu. Yang jelas, memang terjadi penganiayaan."

"Sudah proses penyidikan dan kita tunggu saja untuk menentukan tersangkanya," kata Rusdi, Sabtu, diberitakan Tribunnews.com.

Ia memastikan Muhammad Kece juga masih dalam kondisi sehat di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Muhammad Kece Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim

Baca juga: Bareskrim Polri Segera Limpahkan Berkas Perkara Muhammad Kece dan Yahya Waloni ke JPU

Dikutip dari Wartakotalive.com, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.

Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, berupa penerimaan suap dari Djoko Tjandra.

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam.
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam. (istimewa)
Berita Rekomendasi

Sementara itu, Youtuber Muhammad Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama yang diunggah dalam akun YouTube-nya.

Dia ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Sosok Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Masih Misterius

Baca juga: Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim, Muhammad Kece Laporkan Kasusnya ke Polisi

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim, Wartakotalive.com)

Berita lain terkait Irjen Napoleon Bonaparte

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas