Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Asing Pemegang Visa atau Izin Tinggal Diperbolehkan Masuk Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Ada beberapa persyaratan tambahan untuk permohonan visa yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Orang Asing Pemegang Visa atau Izin Tinggal Diperbolehkan Masuk Indonesia, Tapi Ada Syaratnya
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi: Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. 

Kelima negara asal kedatangan dengan catatan hasil positif Covid-19 yang tinggi setelah sampai ke Indonesia pada periode ini adalah Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

Nadia mengatakan, mereka yang dinyatakan positif ini sebelumnya dinyatakan negatif saat menjalani tes di negara asal kedatangan sebelum berangkat. Sehingga mereka bisa saja bukan warga negara asli dari negara tersebut.(tribun network/ham/den/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas