Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan, Bareskrim Agendakan Pemeriksaan Irjen Napoleon Bonaparte

Napoleon Bonaparte diagendakan akan diperiksa oleh Bareskrim untuk mengetahui motif penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama M Kece.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan, Bareskrim Agendakan Pemeriksaan Irjen Napoleon Bonaparte
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece yang diduga dilakukan sesama penghuni Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon Bonaparte.

Oleh karena itu, Napoleon diagendakan akan diperiksa oleh Bareskrim untuk mengetahui motif penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama itu.

"Nanti akan didalami saat pemeriksaan yang bersangkutan, ya. Masih kita agendakan untuk pemeriksaan terlapor," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Kabareskrim: Penyidikan Kasus Penistaan Agama Tak Terhambat Meski Muhammad Kece Alami Penganiayaan

Baca juga: Pemuda Tenggelam di Belakang Wisma Atlet Kemayoran, Gulkarmat Sisir Kali Item 

Andi menambah bahwa pemeriksaan terhadap Napoleon dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi.

Saksi-saksi tersebut merupakan rekan sesama penghuni untuk dimintai keterangan sehingga polisi bisa menentukan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi, baru minggu ini atau minggu depan kita periksa terlapor," ungkapnya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami laporan Kece terhadap Napoleon.

Berita Rekomendasi

Penyidik pun masih mendalami kronologi peristiwa itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Laporan itu masih didalami oleh penyidik," tutup Andi.

Baca juga: Kompolnas Desak Kasus Penganiayaan terhadap Muhammad Kece Diusut Tuntas

Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece (TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece)

Tersangka kasus penistaan Muhammad Kece sebelumnya mengaku dianiaya rekan sesama rutan pada 26 Agustus 2021 lalu.

Usut punya usut, ternyata terduga pelaku adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Bareskrim sejauh ini telah memeriksa 3 saksi dalam kasus penganiayaan ini. S

emuanya berstatus narapidana.

"(Terlapor atas nama) Napoleon Bonaparte. Ya tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," ujar Andi, Sabtu (18/9).

Baca juga: Tiktokers Akhiri Hidup saat Live, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana 

Muhammad Kece, yang merupakan tersangka kasus penistaan agama membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dia dianiaya di dalam rutan.

Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Rutan Bareskrim pada 26 Agustus 2021 dan langsung melaporkan peristiwa itu di hari yang sama.

Namun, hingga kini belum jelas perihal kronologi peristiwa penganiayaan itu terjadi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas