Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 dan Syaratnya

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang telah dibuka kemarin dengan login di www.prakerja.go.id. Berikut Syarat-syaratnya.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 dan Syaratnya
tangkap layar www.prakerja.go.id
Status 'Menunggu Gelombang Ditutup' di dashboard akun pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21. 

4. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

Setelah dipastikan memenuhi syarat, Anda bisa mulai mendaftar.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21

Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, berikut cara langkah cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

Berita Rekomendasi

Namun, hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser HP.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Lanjutkan.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas