Materi PPPK 2021, Lengkap dengan Passing Grade, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaannya
Seluruh peserta PPPK yang lolos seleksi administrasi, akan lanjut ke tahap SKD. Simak materi, passing grade, syarat, dan tata tertibnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
D. Wawancara
Dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas
Baca juga: Cara Dapatkan Sertifikat Hasil SKD CPNS, Download di sertificat.bkn.go.id
Baca juga: Ujian SKD CPNS Kemenag Tahap II Dimulai 15 September 2021, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Passing Grade SKD PPPK 2021
A. Jabatan Fungsional Guru
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
B. Jabatan Fungsional
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.