Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI: Membuang Sampah Sembarangan Merupakan Dosa yang akan Dimintai Pertanggungjawaban

Berdasarkan catatan KLHK di tahun 2020, 54 persen dari total sampah plastik masih terbuang di lingkungan, termasuk terbuang di air.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in MUI: Membuang Sampah Sembarangan Merupakan Dosa yang akan Dimintai Pertanggungjawaban
Kompas.id/Aguido Adri
Sisa makanan mendominasi sampah yang masuk ke TPA Bantargembang, Bekasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Lembaga Pemulihan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (Ketua LPLH SDA MUI), Hayu S Prabowo mengatakan sampah dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat.

Pasalnya sampah dapat terdegradasi menjadi partikel nano dari prosesnya menuju laut, dimana laut mengandung garam yang biasa dikonsumsi oleh manusia dalam makanan.

Demikian dijelaskan Ketua LPLH MUI saat memberikan materi di Gerakkan World Cleanup Day Indonesia 2021 Bersama Warga LDII, Minggu (19/9/2021).

Hayu Prabowo mengatakan membuang sampah sembarangan juga merupakan dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban nantinya.

"Padahal ada hadist Rasulullah SAW yang menyatakan: ‘Takutlah 3 tempat yang dilaknat membuang kotoran, pada sumber air yang mengalir, di jalan dan di tempat berteduh. Kita lihat bagaimana sampah-sampah kita di sungai. Itu adalah dosa yang nanti bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2020, 54 persen dari total sampah plastik masih terbuang di lingkungan, termasuk terbuang di air.

Ilustrasi Sampah.
Ilustrasi Sampah. (Pinterest)
Berita Rekomendasi

Ketua LPLH SDA MUI menyayangkan perilaku warga yang membuang sampah di tempat-tempat yang terdapat air seperti, selokan, sungai, maupun laut.

Plastik di laut tidak hanya susah terdegradasi, tapi juga dapat menimbulkan dampak kesehatan.

Sebagaimana diketahui, sampah plastik juga berasal dari produk-produk rumah tangga seperti pasta gigi, pencuci muka, deterjen dan lainnya yang mengalir lewat sungai.

"Isi material (produk rumah tangga) tersebut ada mikro plastik. Kita nyuci, gosok gigi, cuci muka, kita buang ke got, dari got ke kali, dari kali ke sungai, dari sungai ke laut," ujarnya.

Material plastik tersebut akan berubah menjadi partikel yang lebih kecil di laut setelah proses degradasi, dimana laut mengandung garam yang biasa dikonsumsi oleh manusia dalam makanan, lewat serangkaian proses.

Oleh karena itu, sampah plastik juga dapat menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.

"Mikro plastik kalau termakan bukan hanya masuk ke lambung saja, untuk nano plastik bisa sampai masuk pembuluh darah. Inilah yang menjadi perhatian kita semua. Karena begitu mikro dan nano plastik masuk ke laut, garam kita kan asalnya dari laut. Sekarang itu 90 persen garam dapur sudah tercemar plastik. Ini suatu hal yang sangat menakutkan," ujarnya.

Menurutnya dibutuhkan paradigma baru dalam pengelolaan sampah di Indonesia, karena pembuangan sampah di TPS bebannya sudah sangat berat.

Baca juga: Riset LPPM ITB: Sampah Rumah Tangga Penyumbang Terbesar Limbah di DKI Jakarta

Sehingga Indonesia perlu membalik kebiasaan warga, dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah.

MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.

Salah satu ketentuannya adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindari perbuatan tabzir dan israf.

Hayu Prabowo menjelaskan perilaku ‘tabzir’ adalah menyia-nyiakan barang atau harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syari atau kebiasaan umum di masyarakat.

Sedangkan perilaku ‘isrof’ adalah tindakan yang berlebih-lebihan dalam penggunaan barang atau harta, karena itu adalah sumber dari timbulnya permasalahan sampah.

"Muara daripada sampah adalah perilaku kehidupan kita semuanya. Perilaku sebagai sumber sampah. Jadi bagaimana kita mengurangi timbunan sampah itu, lalu memilah sampah, agar sampah yang masih bisa digunakan kita manfaatkan kembali," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas