Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id atau SMS Pemberitahuan

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 telah ditutup, ini cara cek hasil seleksi di www.prakerja.go.id atau SMS Pemberitahuan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in CARA Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id atau SMS Pemberitahuan
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 telah ditutup, simak cara cek hasil seleksi di www.prakerja.go.id atau SMS Pemberitahuan. 

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca juga: CARA Beli Pelatihan Kartu Prakerja Melalui Tokopedia dan Bukalapak, Batas Waktu 30 Hari!

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

BERITA REKOMENDASI

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000,00 juta selama 4 bulan.

Apa itu Kartu Prakerja?


Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas