Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Irjen Napoleon dan YouTuber Muhammad Kece: Foto Babak Belur hingga Opini MUI

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada YouTuber Muhammad Kece masih bergulir

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Fakta Kasus Irjen Napoleon dan YouTuber Muhammad Kece: Foto Babak Belur hingga Opini MUI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada YouTuber Muhammad Kece masih bergulir.

Bareskrim Polri kabarnya akan segera melakukan pemeriksaan kepada jenderal bintang dua itu.

Fakta lain, beredar foto babak belur sang YouTuber akibat dugaan penganiayaan.

Adapun peristiwa yang kabarnya terjadi di Rutan Bareskrim Polri ini juga menyita perhatian berbagai pihak.

Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan opininya untuk menanggapi kasus tersebut.

Baca juga: Aniaya dan Lumuri Kotoran Muhammad Kece, Kadiv Propam: Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polri Aktif

Adapun seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya,Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Itu adalah lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Berita Rekomendasi

Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Inilah fakta-fakta kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon kepada Muhammad Kece yang dirangkum Tribunnews.com.

Foto Babak Belur

Tribunnews.com mengabarkan, beredar foto tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece yang babak belur usai diduga mengalami penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas