Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Irjen Napoleon dan YouTuber Muhammad Kece: Foto Babak Belur hingga Opini MUI

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada YouTuber Muhammad Kece masih bergulir

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Fakta Kasus Irjen Napoleon dan YouTuber Muhammad Kece: Foto Babak Belur hingga Opini MUI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. 

"Insha Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon, red) akan diperiksa," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Andi menuturkan penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka.

Rencananya, gelar perkara pun akan dilakukan pekan ini.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," tukasnya.

Aksi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte melakukan goyang TikTok usai divonis 4 tahun penjara terkait kasus suap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Aksi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte melakukan goyang TikTok usai divonis 4 tahun penjara terkait kasus suap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

MUI Bicara

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan ada pelajaran yang bisa dipetik dari peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

Anwar melihat, sosok Napoleon yang bukan orang sembarang, sebab Napoleon diketahui merupakan petinggi Polri dengan pangkat inspektur jenderal.

Berita Rekomendasi

"Setinggi apa pun jabatan orang dan sehebat apa pun pengetahuan orang tentang hukum, tapi kalau agama dan keyakinannya diganggu, maka yang akan berbicara selain rasio juga adalah keimanannya," kata Anwar dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Senin (20/9/2021)

Karena keimanannya diganggu dan diremehkan apalagi setelah melihat sikap si pelaku yang mencla-mencle dan tidak mau mengakui kesalahannya, Anwar menilai Napoleon pun bertindak dengan menghajar yang bersangkutan.

"Dan karena dia sadar tindakannya itu menyalahi hukum, maka dia pun mengatakan saya siap untuk menanggung risikonya," kata Anwar.

"Oleh karena itu dari peristiwa ini ke depan kita harus benar-benar bisa menyadari bahwa masalah agama itu sangat sensitif," ujarnya.

Maka itu, Anwar berharap agar negara dan para penegak hukum hendaknya benar-benar cepat tanggap bila ada masalah-masalah yang menyangkut pelecehan-pelecehan terhadap masalah agama.

"Ini penting dilakukan dan untuk menjadi perhatian kita semua agar persatuan dan kesatuan kita sebagai warga bangsa tidak rusak dan dirusak oleh sikap dan perbuatan dari orang seorang atau segelintir orang," paparnya.

Alasan Napoleon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas