Fenomena Revenge Travel, Puan Ingatkan Wisatawan Jangan Sampai Bablas Abaikan Protokol Kesehatan
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik industri pariwisata yang mulai berdenyut setelah sejumlah wilayah tempat destinasi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
![Fenomena Revenge Travel, Puan Ingatkan Wisatawan Jangan Sampai Bablas Abaikan Protokol Kesehatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengunjung-wisatawan-taman-impian-jaya-ancol-sudah-bervaksin_20210918_161337.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik industri pariwisata yang mulai berdenyut setelah sejumlah wilayah tempat destinasi wisata berada, mulai turun status ke PPKM Level 3 ke bawah.
Meski demikian, Puan meminta seluruh pemangku kebijakan terus waspada terhadap fenomena revenge travel/tourism (balas dendam wisata) agar jangan kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19.
"Kita bisa memahami adanya revenge travel, dimana banyak orang mungkin suntuk, bahkan stres kurang hiburan selama pembatasan sosial berbulan-bulan, dan kini mau balas dendam pergi jalan-jalan ke tempat wisata. Ini tentu baik bagi wisatawan dan juga industri wisata. Tetapi perlu dijaga agar balas dendam wisatawan ini jangan sampai bablas," kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Melandai, Jumlah Penumpang KRL Senin Pagi Meningkat 8 Persen
Puan mewanti-wanti pemangku kebijakan wisata, mulai dari pemerintah baik pusat maupun daerah, pengelola destinasi, hingga wisatawan jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari perjalanan sampai ke destinasi wisata, serta di fasilitas-fasilitas pendukung, seperti penginapan, tempat makan sampai toilet.
Baca juga: Antisipasi Varian Baru Covid-19, Bandara Soetta Terapkan Prosedur Baru untuk Penumpang Internasional
"Jangan sampai kita kecolongan atau abai prokes di titik-titik yang justru rawan penularan. Kalau perlu jangan lepas masker, sekalipun saat berfoto-foto di tempat wisata," ucap Puan.
Puan mengingatkan pengelola tempat wisata mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung.
Dia juga meminta pengelola menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara.
"Kenyamanan dan keselamatan rakyat yang berkunjung ke tempat wisata harus menjadi prioritas," ucapnya.
Baca juga: Antisipasi Varian Baru Covid-19, Bandara Soetta Terapkan Prosedur Baru untuk Penumpang Internasional
Puan juga mengingatkan, pelaku usaha wisata juga harus memenuhi standar kebutuhan pengunjung sesuai panduan pelaksanaan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) yang sudah dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti pedoman dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan World Travel and Tourism Council (WTTC).
Untuk melindungi wisatawan dan masyarakat setempat, Puan mengingatkan agar pemda menyiapkan tim pemantau protokol kesehatan di setiap wisata.
"Bagaimanapun tetap harus ada pengawasan untuk prokes supaya tidak bablas. Namanya di tempat wisata, banyak orang lagi bersenang-senang, potensi abai prokes pasti tinggi," pungkasnya.