Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadiv Propam Ungkap Petugas Rutan Bareskrim Polri Diduga Lalai atas Penganiayaan Muhammad Kece

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan pihaknya turut terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus penistaan aga

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kadiv Propam Ungkap Petugas Rutan Bareskrim Polri Diduga Lalai atas Penganiayaan Muhammad Kece
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan pihaknya turut terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Terkait peristiwa penganiayaan terhadap M Kace, proses penyidikan telah dilakukan oleh Ditipidum dan Propam Polri," kata Sambo saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Lebih lanjut, Sambo menduga adanya petugas Rutan Bareskrim Polri yang lalai yang berujung adanya dugaan penganiayaan Muhammad Kece.

"Kami juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," tukasnya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Irjen Napoleon diduga menjadi pelaku yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Aniaya dan Lumuri Kotoran Muhammad Kece, Kadiv Propam: Irjen Napoleon Bonaparte Masih Polri Aktif

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama muhammad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiayaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.

"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.

Penampakan M Kece.
Penampakan M Kece. (istimewa)

"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Irjen Napoleon Diduga Lumuri Muhammad Kece Dengan Kotoran Manusia

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas