Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Temui MS Minta Bukti Tambahan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan di KPI

MS, terduga korban perudungan dan pelecehan di lingkungan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didatangi pihak LPSK.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Temui MS Minta Bukti Tambahan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan di KPI
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MS, terduga korban perudungan dan pelecehan di lingkungan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didatangi pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dua perwakilan LPSK bernama Andreas dan Jovi dari bagian Penelahaan Permohonan mendatangi kediaman MS, Senin (20/9/2021) pagi.

Anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin, mengatakan kedatangan pihak LPSK untuk mendalami keterangan MS terkait perkara perbuatan tidak senonoh yang dialami kliennya itu.

"Dari pukul 10.00-11.30 WIB, staf LPSK menelaah dan menggali pengakuan korban MS terkait kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI," kata Mu'alimin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/9/2021).

Lebih lanjut, kata Mu'alimin, hasil pemeriksaan yang dilakukan LPSK pada hari ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menyikapi laporan dari MS.

Tak hanya itu, hasil tersebut juga akan dijadikan materi kajian LPSK untuk melakukan perlindungan terhadap MS agar keamanannya terjamin.

Baca juga: Sudah 2 Pekan, Kuasa Hukum MS Harap Proses Hukum Pelecehan Seksual di KPI Segera ke Penyidikan

Berita Rekomendasi

"Hasil pemeriksaan hari ini akan dijadikan bahan pertimbangan dan kajian apakah Korban MS perlu dilindungi keamanannya atau tidak, temasuk opsi ditempatkan di Rumah Aman," ucapnya.

Lanjut Mu'alimin, selain melakukan pendalaman keterangan, LPSK juga meminta beberapa bukti tambahan kepada MS.

"Selain melakukan pendalaman keterangan korban, LPSK juga meminta bukti tambahan untuk dilaporkan ke pimpinan," ujarnya.

Diketahui, pada dua pekan lalu, MS telah mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada LPSK atas kasus yang dihadapinya.

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Hari ini LPSK Bakal Datangi Kediaman Terduga Korban MS

"Ini merupakan tindak lanjut LPSK setelah menerima permohonan perlindungan dan jaminan keamanan dari Korban MS hampir 2 minggu lalu," kata Mu'alimin.

"Agenda hari ini pendalaman dan penggalian keterangan lebih lanjut. Korban MS didampingi oleh saya sendiri (Muhammad Mualimin)," sambungnya.

Baca juga: Polisi Minta Komnas HAM Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI

Dengan respons dari LPSK ini, dia berharap dapat menjadi penenang bagi MS karena mendapat perlindungan dari negara.

Sebab kata dia, siapapun yang merasa menjadi korban, terlebih dalam perkara pelecehan seksual dan perundungan berhak untuk dibela oleh sistem hukum yang berlaku.

"Setiap korban yang bersuara dan melawan hendaknya didukung dan dilindungi negara yang didirikan atas nilai nilai kebenaran dan keadilan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas