Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima Prakerja Gelombang 18 Wajib Beli Pelatihan Sebelum 22 September, Ini Risiko Jika Terlewat

Peserta yang lolos harus proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Berikut batas akhir pembelian pelatihan prakerja gelombang 18 dan 19.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in Penerima Prakerja Gelombang 18 Wajib Beli Pelatihan Sebelum 22 September, Ini Risiko Jika Terlewat
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Pelatihan Kartu Prakerja. Peserta yang lolos harus proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Berikut batas akhir pembelian pelatihan prakerja gelombang 18 dan 19. 

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Tio, Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas