PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 4
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober mendatang.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
- Kutai Kartanegara
- Kota Tarakan
- Bulungan.
Sementara itu, untuk wilayah di Jawa-Bali dengan PPKM di bawah menjadi sebanyak 105 kab/kota untuk PPKM Level 3, 250 kab/kota untuk PPKM Level 2 sebanyak 21 kab/kota berstatus PPKM Level 1.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Tak Ada Daerah Level 4
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap sama dengan penerapan PPKM pada periode sebelumnya (7-20 September 2021), dengan penyesuaian pada PPKM Level 3.
“Di [PPKM] Level 3 mal mulai bisa dioperasikan jam 10.00 sampai dengan jam 21.00, maksimal 50 persen kapasitas, [dan] skrining melalui aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Selain itu, bioskop juga dapat dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kapasitas maksimal 50 persen, dan skrining dengan PeduliLindungi.
PPKM Jawa-Bali juga Diperpanjang Dua Pekan, Tak Ada Wilayah Berstatus PPKM Level 4
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu.
Sehingga, PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.
Luhut menyampaikan, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah membaik.