UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Hari ini LPSK Bakal Datangi Kediaman Terduga Korban MS
Pertemuan antara pihak LPSK dengan kliennya ini dinilai sebagai tindak lanjut dari LPSK untuk memberikan perlindungan kepada MS.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendatangi kediaman MS, terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Senin (20/9/2021).
Kabar kedatangan perwakilan LPSK tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin, yang menyatakan, rencana pertemuan itu akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB nanti.
"Benar. Hari ini 2 petugas LPSK mendatangi rumah Korban MS pukul 10.00 WIB di Jakarta Barat," kata Mu'alimin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Populer di Korea, Lisa BLACKPINK Tetap Bangga Thailand, Bahagia Tampilkan Negaranya di Video Klip
Mu'alimin mengatakan, pertemuan antara pihak LPSK dengan kliennya ini dinilai sebagai tindak lanjut dari LPSK untuk memberikan perlindungan kepada MS.
Diketahui, pada dua pekan lalu, MS telah mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada LPSK atas kasus yang dialaminya ini.
"Ini merupakan tindak lanjut LPSK setelah menerima permohonan perlindungan dan jaminan keamanan dari Korban MS hampir 2 minggu lalu," kata Mu'alimin.
"Agenda hari ini pendalaman dan penggalian keterangan lebih lanjut. Korban MS didampingi oleh saya sendiri (Muhammad Mualimin)," sambungnya.
Baca juga: Debut Lisa BLACKPINK Pecahkan Penjualan Album Terbanyak Artis Solo Wanita Selama Sepekan
Dengan respon dari LPSK ini, dia berharap dapat menjadi penenang bagi MS guna mendapat perlindungan dari negara.
Sebab kata dia, siapapun yang merasa menjadi korban, terlebih dalam perkara pelecehan seksual dan perundungan berhak untuk dibela oleh sistem hukum yang berlaku.
"Setiap korban yang bersuara dan melawan hendaknya didukung dan dilindungi negara yang didirikan atas nilai nilai kebenaran dan keadilan," tukasnya.
Kendati begitu, belum diketahui siapa saja pihak dari LPSK yang akan mendatangi rumah dari MS siang nanti.
Baca juga: Lisa Ungkap Perbedaan Konsep Album Solonya dan Gaya BLACKPINK
Hingga kini Tribunnews.com, masih menunggu respon dari LPSK terkait rencana pertemuan hari ini untuk mengetahui informasi secara lebih detailnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suryo berharap terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat, MS, untuk dapat melapor ke pihaknya agar mendapat perlindungan sebagai terduga korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.