Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Pangkas Anggaran untuk Tahapan Pemilu 2022 Jadi Rp 8 Triliun

Angka tersebut jauh lebih kecil dari usulan KPU sebelumnya yang meminta anggaran sebesar Rp 13 Triliun pada tahun 2022.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPR Pangkas Anggaran untuk Tahapan Pemilu 2022 Jadi Rp 8 Triliun
Chaerul Umam
Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024, Kamis (16/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2022, sebesar Rp 8 Triliun lebih.

Angka tersebut jauh lebih kecil dari usulan KPU sebelumnya yang meminta anggaran sebesar Rp 13 Triliun pada tahun 2022, dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan anggaran tahapan Pemilu 2024 yang dimulai sejak Januari 2022 mendatang.

"Menurut saya anggaran Rp 8 triliun yang terdiri dari pagu anggaran KPU RI tahun 2022, sebesar Rp 2.452.965.805.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5.608.119.929.000. Itu baru rasional, bagi KPU untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu di tahun 2022 mendatang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada wartawan usai memimpin rapat keputusan RKA-KL tahun 2022 di Komisi II DPR, Selasa (21/9/2021).

Ditegaskannya, anggaran sebesar Rp 8 triliun itu juga diperuntukkan untuk pengadaan kantor KPU di sejumlah daerah yang selama ini masih berstatus sewa.

"Dana itu termasuk untuk pengadaan kantor-kantor KPU didaerah yang selama ini mendapat fasilitas pinjaman dari Pemkab, Pemkot. Atau untuk beberapa KPU yang sama sekali tdk mempunyai kantor," ucapnya.

Baca juga: Komisi II DPR RI akan Hitung Ulang Anggaran Pemilu 2024

"Kita berharap degan pagu anggaran tersebut KPU semakin bisa bekerja jauh lebih baik dalam penyelenggaraan perwujudan demokrasi di Indonesia," ujar Junimart.

Kritik PKB

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengkritik anggaran senilai Rp 86 triliun yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada Komisi II DPR RI terkait gelaran pemilihan umum (Pemilu).

"Menurut saya coba sekarang bayangkan kalau Rp 86 triliun diberikan langsung ke rakyat, atau ke satu kabupaten tertentu itu sudah beres," kata Jazilul kepasa wartawan, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Biaya Pemilu 2024 Capai 150 T, Pimpinan DPD RI: Pemilu Langsung Seperti Industri Dalam Demokrasi

Menurut Jazilul, angka tersebut hampir 30 persennya dari anggaran rencana ibu kota baru.

"Jadi ibu kota baru kalau enggak salah Rp 300 triliun sekian atau Rp 400 triliun sekian. Ini kan Rp 86 triliun berarti 30 persen, itu sudah jadi 30 persen kota baru hanya untuk cari pemimpin mahal banget kita ini," tambahnya.

Wakil Ketua Umum PKB itu bahkan mengatakan dengan anggaran tersebut pun, kadang masih melahirkan pemimpin yang bermasalah.

Baca juga: DPR Minta Menkeu Sahkan Anggaran Rp 11 Triliun untuk Anak Yatim

"Maksud saya di situ saya juga aduh gimana caranya ya supaya politik ini tidak high cost. Itu yang dari negara, belum dari calon dan calon itu berapa tuh, yang dia harus pasang buat stiker, pasang baliho jadi putaran dalan kampanye ini luar biasa,"

Dia pun menyarankan agar Pemilu efisien masa kampanye diperpendek, sementara jumlah petugas di TPS diperbanyak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas