Kronologi M Kece Jadi Korban Penganiayaan Tanpa Perlawanan, Napoleon Libatkan Napi Eks FPI
Begini kronologi Muhammad Kece jadi korban penganiayaan, tak lakukan perlaawanan balik, Irjen Napoleon libatkan napi eks FPI.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan kronologi insiden penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace atau M Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui, Napoleon menjadi tersangka kasus suap Djoko Tjandra, sementara M Kece adalah tersangka kasus penistaan agama.
Andi menyebut, M Kece melayangkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon pada 26 Agustus 2021.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.
Baca juga: Masih Berstatus Jenderal Bintang 2, Napoleon Merasa Penguasa Tahanan
Ternyata, dari laporan M Kece itu terbukti bahwa ada tindakan penganiayaan.
"Dalam tahap penyelidikan, kita menemukan ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan M Kece."
"Dimana dalam laporan polisi dia menyebut mempersangkakan saudara NB terkait dugaan penganiyaan dan pengeroyokan," jelas Andi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (20/9/2021).
Adapun insiden penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 00.30 hingga 01.30 dini hari.
Peristiwa ini terjadi setelah M Kece diamankan polisi pada tanggal 25 Agustus 2021 malam.
![Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/irjen-napoleon-bonaparte-dan-youtuber-muhammad-kece.jpg)
Baca juga: Surat Terbuka Irjen Napoleon, Akui Aniaya M Kece: Siapa pun Bisa Hina Saya, tapi Tidak Allahku
Andi menjelaskan, seharusnya ruang tahanan M Kece tersebut memakai kunci gembok standar.
Akan tetapi, ketika itu, Napoleon meminta petugas jaga mengganti kunci gembok terseut agar ia bisa masuk.
"NB meminta kepada petugas jaga untuk tidak menggunakan gembok standar tetapi gembok yang dimiliki oleh napi itu sendiri."
"Ini yang mengakibatkan terjadi sejumlah napi termasuk NB bisa mengakses sel isolasi tersebut," lanjut dia.
Baca juga: Sosok dan Peran Ketua RT di Balik Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim
Di situlah, terjadi penganiayaan yang dilakukan Napoleon.
Penganiayaan tersebut meliputi tindakan pemukulan dan melumuri M Kece dengan kotoran manusia.
Tak sendirian, Napoleon memasuki sel tahanan M Kece bersama 3 napi lainnya.
![Penampakan M Kece.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/m-kece-2929.jpg)
Namun, peran 3 napi tersebut, lanjut Andi, ibarat hanya untuk membuat psikologis M Kece lemah.
"Terungkap bahwa pemukulan terhdapa M kace dan melumuri wajah dan tubuh dengan tinja hanya dilkaukan oleh NB,"
"Tiga orang lainnya hanya digunakan untuk memperlemah psikologis daripada korban," jelasnya.
"Si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," imbuh dia.
Baca juga: Polri: Eks Petinggi FPI Terlibat Bantu Irjen Napoleon Saat Insiden Penganiayaan M Kece
Adapun satu di antara 3 napi itu, melibatkan terpidana yang menyangkut eks organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Sementara, dua lainnya, hanya terpidana kasus kejahatan umum.
"Salah satunya adalah napi yang melibatkan kasus eks organisasi FPI."
"Yang dua lagi utnuk tahanan piadana umum terkait pertanahan," tutur Andi.
Kompolnas Sayangkan Tindakan Irjen Napoleon
Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto ikut memberi tanggapan soal insiden ini.
Ia menyesalkan tindakan penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Benny menegaskan penganiayaan yang dilakukan Napolen jelas tindakan melawan hukum.
Menurutnya, seharusnya insiden penganiayaan itu tak terjadi, apalagi melihat Napoleon adalah petinggi di jajaran kepolisian dan juga sedang menjalani proses hukum terkait kasus Djoko Tjandra.
"Kompolnas sangat menyesalkan pertistiwa itu, bagaimana pun yang bersangkutan petinggi Polri yang sedang bermasalah sedang berproses."
"Sekarang, melakukan tindakan melawan hukum dan dengan mudah dibuktikan," kata Benny, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Irjen Argo Yuwono: Petugas Rutan Bareskrim Takut Tegur Irjen Napoleon karena Masih Merasa Atasannya
Bahkan, tindakan penganiayaan kepada M Kece tersebut diakui Napoleon lewat surat terbukanya.
Dalam surat terbuka yang beredar, Napoleon menyebut siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Boleh kita mengatakan bertanggung jawab tapi dampaknya tidak hanya yang bersangkutan, anak istri juga ikut berdampak," ujar dia.
Benny pun mengatakan pihaknya akan mendukung segala proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami medukung proses hukum yang berjalan, hasil dan pembuktiannya gimana," jelas dia.
![Deputi Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Benny Mamoto (tengah) memberikan keterangan pers hasil penetapan status Raffi Ahmad bersama tujuh orang lainnya yang diperiksa BNN di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Jumat (1/2/2013). Raffi Ahmad ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengonsumsi 3,4-MDMC dan kepemilikan narkoba. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130201_Inspektur_Jenderal_Benny_Mamoto_4392.jpg)
Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Kenapa Irjen Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim?
Selain itu, Benny juga mengakui ada beberapa kasus kekerasan sesama tahanan muncul di rutan atau lapas.
Dikatakannya, biasanya tahanan yang dianiaya adalah pelaku kejahatan tertentu, misalnya tersangka tindakan rudapaksa terhadap anak hingga perempuan.
"Perkosaan, itu paling banyak, sampai paling banyak dihabisi sesesama tahanan."
"Para tahanan yang lain membayangkan kalau yang menjadi korban adalah keluarga dia," lanjut dia.
Untuk itu, Benny meminta aparat kepolisian bisa mengantisipasi agar insiden kekerasan tidak terjadi di dalam rumah tahanan.
Apalagi berkaitan dengan kasus sensitif yang terjadi pada M Kece.
"Perlu dipetakan di rutan itu ada kasus apa saja. Ketika di dalam potensial terjadi konflik karena perbedaan pendapat pandangan. Ini tentunya sudah diantisipasi sebelumnya."
"Perlu dicegah, apakah penempatannya, apakah pengaturannya." tutur Benny.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita lainnya soal YouTuber M Kece Jadi Tersangka