Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Sebut KPK Cukup Panggil Tiga Orang untuk Ungkap King Maker dalam Perkara Pinangki

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, guna mengungkap sosok tersebut, KPK hanya perlu memanggil 3 orang.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in MAKI Sebut KPK Cukup Panggil Tiga Orang untuk Ungkap King Maker dalam Perkara Pinangki
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). 

Boyamin mengatakan, pihaknya akan membongkar sosok King Maker dalam kasus yang melibatkan Pinangki dan Djoko Tjandra tersebut melalui bukti transkrip percakapan yang dibawa dirinya dalam persidangan.

"Kalau dari pemahaman saya King Maker ini kembali lagi ini oknum, ada saya beri dua pilihan, oknum penegak hukum atau oknum politisi," ucap Boyamin.

Diketahui, kasus suap pengurusan fatwa ditangani oleh Kejaksaan Agung. Belakangan, KPK menyatakan melakukan supervisi atas perkara tersebut.

Namun, supervisi itu dinyatakan selesai seiring kasus tersebut juga selesai di persidangan.

Baca juga: Vonis Pinangki Diprotes Sejumlah Pihak, Begini Pendapat Arteria Dahlan

Dalam perkara itu, Pinangki divonis hukuman 4 tahun penjara dan Djoko Tjandra 3,5 tahun penjara.

MAKI mempersoalkan KPK yang tidak mengusut tuntas perkara tersebut. Sebab, dinilai ada sejumlah hal yang belum diproses. Salah satunya soal sosok King Maker.

Padahal, kata Boyamin, pihaknya sudah memberikan sejumlah bahan kepada KPK. Termasuk soal transkrip yang menyinggung sosok itu.

Berita Rekomendasi

"Jadi sekarang tugasnya bukan supervisi, supervisi oke di hentikan karena sudah sidang perkara nya tapi kemudian kewajibannya itu kan sesuai karena di berikan kepenindakan sesuai surat mereka kan berarti harus mengambil alih perkara nya," ucapnya.

Boyamin menyebut isi transkrip itu berisikan materi pembicaraan dua orang saksi antara PS dan AD dalam perkara pengurusan fatwa bagi Djoko Tjandra.

Dalam pembicaraan itu, Boyamin menyebut keduanya beberapa kali menyinggung sosok King Maker.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas