POPULER Nasional: Novel Baswedan dkk Tak Dapat Pesangon | Aturan Baru PPKM Jawa-Bali Level 2 dan 3
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, Novel Baswedan dan kawan-kawan yang akan diberhentikan tak dapat pesangon hingga aturan PPKM
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita kasus Irjen Napoleon Bonaparte dan M. Kece.
Novel Baswedan dan kawan-kawan yang akan diberhentikan tak dapat pesangon juga menjadi berita populer.
Hingga berita aturan baru PPKM Jawa-Bali Level 2 dan 3.
Inilah rangkuman dari Tribunnews.com terkait berita populer nasional dalam sehari:
Baca juga: Update Corona Global 21 September 2021: Indonesia Urutan 32 Penambahan Kasus Terbanyak Dunia
1. Wilayah Terdampak Gangguan Internet IndiHome dan Telkomsel
Layanan internet IndiHome dan Telkomsel gangguan di beberapa wilayah sejak Minggu (19/9/2021) sore.
Pengguna provider kedua layanan ini pun mengeluhkan adanya penurunan kualitas jaringan.
Bahkan, IndiHome dan Telkomsel menjadi trending di Indonesia dalam media sosial Twitter.
Pantauan Tribunnews.com, Senin (20/9/2021) siang, IndiHome telah ditwitkan lebih dari 93 ribu kali oleh pengguna Twitter.
Sementara Telkomsel telah ditwitkan lebih dari 38 ribu kali.
Adanya gangguan layanan internet ini dibenarkan oleh pihak IndiHome dan Telkomsel.
Baca juga: 19 Ribu Pejabat Belum Lengkapi LHKPN ke KPK
2. Lumuri Kotoran ke Wajah dan Tubuh M Kece
Tersangka kasus penistaan agama M Kece tak hanya dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan M Kece juga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Irjen Napoleon.
Diungkapkan Andi, wajah dan tubuh Kece ternyata juga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. Jenderal bintang dua itu diduga yang melumuri sendiri kotoran tersebut.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Andi menerangkan ada salah satu saksi yang diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil kotoran manusia tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.
3. Novel Baswedan Dkk Tak Dapat Pesangon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memecat 56 pegawainya yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN per 30 September mendatang.
Pemberhentian itu lebih cepat satu bulan dibandingkan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021. Dalam SK tersebut puluhan pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.
Terdapat sejumlah nama penyelidik dan penyidik dalam daftar pegawai yang akan dipecat.
Puluhan pegawai KPK, termasuk penyidik seniorNovel Baswedan kini tinggal menghitung hari untuk angkat kaki dari markas lembaga antirasuah.
Terkait pemecatan tersebut, 56 pegawai KPK itu ternyata hanya akan mendapat tunjangan hari tua (THT) serta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang selama ini memang mereka bayarkan dalam bentuk tabungan pegawai. Tak ada tunjangan lain, apalagi pesangon.
”Pemecatan tanpa ada pesangon dan tunjangan. Yang ada hanya penyerahan uang tabungan pegawai sendiri dalam bentuk THT dan iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK, Giri Suprapdiono kepada Tribunnews.com, Sabtu (18/9).
4. Wapres Salah Sebut
Di tengah isu siapa yang bakal menjadi Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi yang segera pensiun, nama Laksamana Yudo Margono tiba-tiba jadi perhatian.
Perwira yang kini menjabat Kepala Staf TNI AL tersebut mendapat perhatian publik setelah Wakil Presiden Ma'ruf Amin keseleo lidah menyebut Yudo sebagai Panglima.
"Hari ini saya hadir di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Serang, Banten untuk mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Laut bersama dengan pemerintah daerah. Dan ada Bapak Panglima hadir di sini. Eh, Bapak KSAL," ujar Ma'ruf dalam sebuah video yang beredar.
Masduki Baidlowi, Juru bicara Wapres, yang hadir dalam acara itu menimpali pernyataan Ma'ruf Amin. "Doa itu, Pak," ujarnya.
Belakangan, Masduki mengklarifikasi bahwa pernyataan Ma'ruf hanya salah ucap biasa dan meminta tak dianggap serius.
5. Aturan Baru PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 2
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Namun, pemerintah akan tetap melakukan evaluasi PPKM setiap minggunya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021).
"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.
Luhut menyampaikan, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.
Sehingga, semua kabupaten/kota di Jawa-Bali kini berada di level 3 dan 2.
Saat ini, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah mengalami perbaikan.
(Tribunnews.com)