PPKM di Jawa dan Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Berikut Daftar Wilayahnya
Aturan pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dilanjutkan hingga tanggal 4 Oktober 2021 mendatang, simak daftar wilayahnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Grafis Tribunnews.com
Ilustrasi PPKM - Aturan pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dilanjutkan hingga tanggal 4 Oktober 2021 mendatang, simak daftar wilayahnya berikut ini.
Banten
Level 2
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
Level 3
- Kota Tangerang
BERITA REKOMENDASI
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal bagi Anak di Bawah 12 Tahun
Baca juga: 10 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Ini Masih Berstatus PPKM Level 4, Berikut Daftarnya
Jawa Barat
Level 2
- Kabupaten Kuningan