Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPKM di Jawa dan Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Berikut Daftar Wilayahnya

Aturan pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dilanjutkan hingga tanggal 4 Oktober 2021 mendatang, simak daftar wilayahnya berikut ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PPKM di Jawa dan Bali Dilanjutkan Hingga 4 Oktober 2021, Berikut Daftar Wilayahnya
Grafis Tribunnews.com
Ilustrasi PPKM - Aturan pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dilanjutkan hingga tanggal 4 Oktober 2021 mendatang, simak daftar wilayahnya berikut ini. 

Level 2

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

Level 3

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

Rekomendasi Untuk Anda

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal bagi Anak di Bawah 12 Tahun

Baca juga: 10 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Ini Masih Berstatus PPKM Level 4, Berikut Daftarnya

Jawa Barat

Level 2

- Kabupaten Kuningan

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Pangandaran

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas