Viral Jenderal TNI Surati Kapolri, Begini Tanggapan Anggota Komisi I
Hasanuddin mengungkapkan apabila memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, dia mempersilakan untuk diproses tanpa keraguan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin meminta adanya peningkatan koordinasi yang intens antar satuan bawahan TNI dan Polri.
Dia merujuk viralnya surat terbuka dari Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di media sosial.
Surat terbuka itu berisi pernyataan keheranan dari Junior terhadap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Badan Pembina Desa (Babinsa).
Hasanuddin menyebut kasus diatas terjadi karena adanya masalah koordinasi semata. Sehingga perlu ada peningkatan koordinasi yang intens.
Baca juga: Kejar Standar Tracing WHO, Babinsa Akan Wawancara Masyarakat yang Terindikasi Kontak Erat Covid-19
"Situasi diatas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja.
Saya sarankan perlu ada koordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan per undang-undangan yang ada). Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur," kata Hasanuddin, dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Hasanuddin mengungkapkan apabila memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, dia mempersilakan untuk diproses tanpa keraguan.
"Tapi ikuti prosedurnya, tinggal penyidik kordinasi dengan Den Pom setempat. Nanti lakukan penyidikan bersama. Selesai itu," tegasnya.
Sebaliknya, kata dia, kalau ada permasalahan antar instansi sebaiknya tak perlu dibuat surat terbuka ke publik yang membuat kegaduhan.
Ia menyarankan agar dibuat surat tertutup kepada penyidik yang ditembuskan pada Kapolda dan Denpom setempat.
"Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku. Kedepan, dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja, kasus ini ke depan jangan terulang lagi," tandasnya.
Baca juga: VIRAL Video 3 Murid SD Bergelantungan Menyeberang Sungai, Babinsa dan Kades Ungkap Fakta di Baliknya
Sebelumnya diberitakan, Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar, menulis surat tangan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut viral di media sosial (medsos).
Di dalam surat tersebut, jenderal TNI itu meminta kepada Kapolri agar Bintara Pembina Desa (Babinsa) tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.
Awalnya, dia mengungkap Babinsa hanya berpihak kepada rakyat, Ari Tahiru (67) yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulawesi Utara (Sulut).
Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, dan anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Di dalam suratnya, Brigjen Junior mengatakan Babinsa sebagai bagian dari sistem pertahanan negara di darat. Dia mengatakan para Babinsa diajari untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan. Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa.
Dia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado. Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban. Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.