Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, Batas Akhir Pembelian Pelatihan Gelombang 18 Pukul 23.59 WIB

Ini cara ikut pelatihan Kartu Prakerja, lengkap beserta informasi mengenai batas akhir pembelian pelatihan bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, Batas Akhir Pembelian Pelatihan Gelombang 18 Pukul 23.59 WIB
IG @prakerja.go.id
Batas Akhir Pembelian Kartu Prakerja Gelombang 18 - Hari ini, Rabu (22/9/2021) pukul 23.59 WIB adalah batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18. 

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Batas Akhir Pembelian Kartu Prakerja Gelombang 18
Batas Akhir Pembelian Kartu Prakerja Gelombang 18 (IG @prakerja.go.id)

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

Berita Rekomendasi

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Baca juga: Cara Beli dan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia, Bukalapak, dan Sisnaker

Baca juga: Apa Arti Status Sedang Dievaluasi di Kartu Prakerja Gelombang 21? Ini Penyebab Tak Lolos

Sebanyak 5,2 Juta Orang Sudah Terima Insentif Kartu Prakerja

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, sebanyak 5,2 juta orang telah menerima Kartu Prakerja dan mendapatkan insentif masing-masing sebesar Rp3,8 juta.

Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas