Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Panglima FPI Pegang Kerah Kece: Jangan Bawa-bawa Ayat Kalau Tak Paham

Berdasarkan rekaman CCTV, Irjen Napoleon baru keluar dari kamar tahanan Muhammad Kece sekitar pukul 01.30 WIB.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Eks Panglima FPI Pegang Kerah Kece: Jangan Bawa-bawa Ayat Kalau Tak Paham
istimewa
Penampakan M Kece. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dilaporkan oleh Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan.

Napoleon diduga telah memukuli Kece hingga babak belur dan melumuri wajah serta tubuh tersangka penista agama itu dengan kotoran manusia atau tinja.

Dalam melakukan aksinya Napoleon ternyata tidak sendirian. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri itu dibantu oleh 3 napi lain yang juga tengah menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim Polri.

Di antaranya adalah Maman Suryadi, mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI). ”Napi dalam kasus yang melibatkan eks FPI ya,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam keterangannya, Selasa (21/9).

Sedangkan 2 napi lainnya bukan anggota FPI, tapi kasus umum. Namun, Andi tidak mengungkap identitasnya. ”Kasus umum,” ujar Andi.

Baca juga: Polri Pastikan Proses Hukum Perkara Dugaan Penistaan M Kece Tetap Berjalan

Andi kemudian mengungkapkan peran ketiga napi ini dalam penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece.

Andi mengatakan, Napoleon bersama 3 napi itu bergerak ke tahanan Muhammad Kece pada tengah malam.

BERITA REKOMENDASI

Setibanya di dalam tahanan Kece, Napoleon menyuruh 2 napi yang membantunya itu mengapit Kece. Kemudian ia meminta 1 napi lainnya mengambil plastik ke sel Napoleon yang ternyata berisi kotoran manusia.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Penganiayaan Irjen Napoleon Terhadap Kece Libatkan Aktivis FPI

Napoleon kemudian melumuri wajah dan tubuh Kece dengan tinja. Setelah itu korban dipukuli. ”Oleh NB korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya," kata Andi

Aksi itu berlangsung selama kurang lebih satu jam.

Berdasarkan rekaman CCTV, Irjen Napoleon baru keluar dari kamar tahanan Muhammad Kece sekitar pukul 01.30 WIB.

"Dari bukti CCTV, tercatat pukul 01.30, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," imbuhnya.


Andi menyebut Napoleon membawa 3 napi itu untuk memperkuat posisinya saat menganiaya korban dan memperlemah kondisi psikologis Kece.

Hal ini terlihat dari Muhammad Kece yang tidak berkutik saat dilumuri tinja dan dipukuli oleh Irjen Napoleon.

"Saat NB melakukan pemukulan dan melakukan perbuatan melumuri kotoran atau dengan tinja, si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," jelas Andi.

Muhammad Kece sendiri ternyata tidak tahu kalau Napoleon merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang 2. ”Ya, dia, kan, tidak tahu kalau bapak itu (Irjen Napoleon) berpangkat (jenderal),” kata Andi.

Mengenai bagaimana cara Napoloen bisa masuk ke dalam sel Muhammad Kece, Andi mengatakan hal itu terjadi setelah Napoleon meminta kepada petugas rumah tahanan (Rutan) Bareskrim mengganti gembok kamar tahanan Kece dengan gembok khusus milik 'Ketua RT'.

”Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," ujar Andi.

Namun Andi tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana gembok standar itu bisa diganti. Dia hanya mengatakan 'Ketua RT' di blok rutan Kace ditahan juga merupakan seorang tahanan berinisial H alias C. "Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C," imbuhnya.

Petugas Rutan sendiri mau menuruti perintah mengganti gembok itu karena masih menganggap Napoleon adalah perwira polri berpangkat jenderal bintang dua. Sementara petugas rutan hanya polisi berpangkat bintara.

”Yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya Pati Polri. Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga," kata Andi, Selasa (21/9).

Andi memahami petugas rutan Bareskrim berpangkat bintara itu dinilai telah salah menuruti permintaan Irjen Napoleon.

Namun, dia juga memahami psikologis yang dialami petugas penjaga tersebut.

"Equality before the law inilah makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Nah tetapi kalau kondisi psikologis enggak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi di mana seorang Pati meminta kepada bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar," jelasnya.

Propam Polri kini tengah memeriksa petugas rutan Bareskrim Polri yang berjaga itu, khususnya terkait kemungkinan adanya pelanggaran kode etik dan profesi yang telah dilakukan personel yang berjaga.

"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan," tukasnya.

Terkait penganiayaan terhadap Muhammad Kece, kasus tersebut juga sudah dalam tahap penyidikan. Meski demikian penyidik belum menetapkan tersangka.

Andi menyampaikan pihaknya sejauh ini telah memeriksa setidaknya 13 orang saksi. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat keberadaan dua alat bukti.

"Setelah semua lengkap akan gelar perkara untuk lihat apakah dua alat bukti sudah ada untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," tutur Andi.

Terpisah pengacara Maman Suryadi, Sugito Atmo Prawiro membantah kliennya ikut membantu Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim Polri.

”Enggak melakukan kekerasan. Kalau kekerasan fisik pukul-memukul tidak tahu-menahu. Dia (Maman) cuma memegang kerahnya [Kece] aja waktu itu, terus ya udah keluar," kata Sugito, Selasa (21/9).

Sugito mengklaim Maman tengah tertidur di selnya sebelum penganiayaan Kece.

Eks Panglima Laskar Pembela Islam itu kata dia lantas dibangunkan dari tidurnya oleh sesama tahanan lain untuk menuju ke sel Kece yang saat itu tengah berceramah kepada para tahanan lainnya.

Di tengah ceramahnya itu, lanjut dia, Kece mengeluarkan pernyataan kontroversial yang membuat marah beberapa tahanan yang mendengarkan, tak terkecuali Maman.

”Maman dengar Kece bilang 'jangan percaya Muhammad dan bawa-bawa ayat'. Terus dengar [kalimat] itu dia dipegang kerahnya oleh Maman. Maman bilang 'jangan bawa-bawa ayat kalau enggak paham. Itu memprovokasi agama'," ujar Sugito, menirukan ucapan Maman.

Saat itu, ungkapnya, kondisi sel Kece sudah tak kondusif. Ada tahanan lain yang melempar kotoran ke arah badan Kece.

"Di situ tiba-tiba ada yang ngasih ke mukanya [Kece] sesuatu lah. Nah, Maman bilang bau. Khawatir najis, dia langsung keluar. Lalu dia sampaikan ke teman-teman lain enggak usah masuk lah. Enggak baik karena di situ banyak orang," kata dia.

Sugito menilai Maman tak terlibat dalam penganiayaan itu. Bahkan, Maman tak disebut diperiksa oleh polisi usai adanya dugaan penganiayaan tersebut. "Dan Maman juga tidak diperiksa Bareskrim," kata dia.

Anggota kuasa hukum Maman Suryadi, Aziz Yanuar juga tidak yakin kliennya terlibat dalam insiden kekerasan yang dilakukan Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kece.

Aziz menyebut kalau Maman merupakan sosok yang kerap memberikan nasihat jika terjadi suatu permasalahan. "Tidak (yakin), Ustaz Maman itu, nasehat lebih dikedepankan jika menghadapi kemungkaran," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (21/9).

Azis juga mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait dengan kabar yang beredar tersebut.

Sebab kata dia, keterangan dari saksi yang melihat kejadian kekerasan itu harus kembali dipastikan secara faktanya.

"Ya kita harus liat faktanya terlebih dahulu, berdasarkan keterangan para saksi," kata Aziz. "Saksi tersebut bersaksi seperti apa? apa kesaksiannya dapat diterima secara hukum misal contoh kesaksian harus lebih dari satu saksi (unus testis nullus testis)," sambungnya.(tribun network/man/riz/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas