Harta Kekayaan Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK, Punya Tanah 8 Ribu m2
inilah harta kekayaan Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang terjaring OTT KPK pada Selasa (21/9/2021) malam. Punya tanah seluas 8 ribu m2
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur pada Selasa (21/9/2021) malam.
Setelah penangkapan, Andi Merya diamankan ke Mapolda Sulawesi Tenggara untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Andy Merya Nur ditangkap KPK bersama lima orang stafnya di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa sekira pukul 21.00 WITA.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (KasubPenmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, saat ini Andi Merya Nur dan lima stafnya masih diperiksa KPK.
"Saat ini masih diperiksa KPK, dan hari ini akan dibawa ke Jakarta (gedung KPK)," ujar Dolfi Kumaseh saat ditemui di Mapolda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Detik-detik Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK Hingga Digiring ke Mapolda Sultra
Kompol Dolfi Kumaseh tak bisa memastikan waktu keenam orang terperiksa ini diberangkatkan ke Jakarta.
Mengenal lebih lanjut Andi merya Nur, Bupati Kolaka TImur ini memiliki harta kekayaan Rp 478 juta.
Bupati Kolaka Timur telah melaporkan harta kekayaan sebanyak lima kali di ELHKPN KPK.
Penelusuran Tribunnews.com dari laman ELHKPN KPK, lima kali laporan harta kekayaan Andi Merya dilakukan sejak menjadi anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur pada 2015.
Kemudian saat menjabat Wakil Bupati Kolaka Timur pada 2018 dan 2019.
Serta saat menjabat calon Wakil Bupati Kolaka Timur dalam Pemilu, Andi Merya dua kali melapor harta kekayaannya.
Sementara pelaporan harta kekayaan terakhirnya adalah pada 9 September 2020 sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur.
Total harta kekayaannya sebesar Rp 478.078.198.
Inilah rinciannya:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.